• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polri, TNI, Kominfo, dan Bagian Perekonomian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah utara Kabupaten Jepara. Operasi yang digelar di Kecamatan Kembang, Keling, dan Bangsri ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 976/17 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Selasa (17/6/2025).

Kepala Satpol PP Jepara, mewakili tim operasi gabungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian pendapatan negara, tetapi juga diproduksi tanpa pengawasan resmi sehingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 908 batang rokok ilegal dari beberapa toko, khususnya di wilayah Kecamatan Kembang dan Bangsri. Rokok-rokok ilegal yang diamankan di antaranya bermerek Sendang Biru, Sendang Biru Bold, Sumber Baru, Gen Super Bold, Matoa, dan Fred Super. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BacaJuga :

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Berikut ini adalah ringkasan hasil operasi :

Toko Hartatik (Kec. Kembang): total 908 batang rokok ilegal
Toko NN, Etik, Krisnawati, Priyan, Barokah: tidak ditemukan barang bukti
Toko Mbak Ning (Kec. Keling): toko dalam keadaan tutup

Target dari operasi ini mencakup toko-toko ritel, warung kecil, pasar, hingga jasa penitipan barang yang diduga memperdagangkan rokok tanpa cukai resmi.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum cukai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga keuangan negara dari kebocoran akibat barang ilegal.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

Next Post

Mempererat Sinergitas PWI Purwakarta Silaturahmi Ke Bea Cukai

Related Posts

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste