• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polri, TNI, Kominfo, dan Bagian Perekonomian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah utara Kabupaten Jepara. Operasi yang digelar di Kecamatan Kembang, Keling, dan Bangsri ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 976/17 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Selasa (17/6/2025).

Kepala Satpol PP Jepara, mewakili tim operasi gabungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian pendapatan negara, tetapi juga diproduksi tanpa pengawasan resmi sehingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 908 batang rokok ilegal dari beberapa toko, khususnya di wilayah Kecamatan Kembang dan Bangsri. Rokok-rokok ilegal yang diamankan di antaranya bermerek Sendang Biru, Sendang Biru Bold, Sumber Baru, Gen Super Bold, Matoa, dan Fred Super. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BacaJuga :

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Berikut ini adalah ringkasan hasil operasi :

Toko Hartatik (Kec. Kembang): total 908 batang rokok ilegal
Toko NN, Etik, Krisnawati, Priyan, Barokah: tidak ditemukan barang bukti
Toko Mbak Ning (Kec. Keling): toko dalam keadaan tutup

Target dari operasi ini mencakup toko-toko ritel, warung kecil, pasar, hingga jasa penitipan barang yang diduga memperdagangkan rokok tanpa cukai resmi.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum cukai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga keuangan negara dari kebocoran akibat barang ilegal.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

Next Post

Mempererat Sinergitas PWI Purwakarta Silaturahmi Ke Bea Cukai

Related Posts

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026
Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81
deNews

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026
Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste