Dejurnal.com, CIAMIS – Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, akhirnya memasuki tahap rekonstruksi. Kasus tersebut melibatkan tersangka Salman (18), yang diduga membunuh neneknya sendiri.
Dalam rangka mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, Polres Ciamis memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, termasuk TNI, Polri, dan warga yang turut mendukung tugas kepolisian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Desa Sukamulya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Salah satu kelompok masyarakat yang menerima penghargaan adalah Paguyuban Oyag, yang terdiri dari para pemuda Desa Sukamulya. Paguyuban ini diketuai oleh Ery Sudrajat, dengan Nandang (AW) dan Atep sebagai dewan penasehat, Aat Sudrajat sebagai dewan pembina, serta Jimmy Ardian (sekretaris) dan Farid Gunawan (bendahara).
Menurut Ery Sudrajat, Paguyuban Oyag sejak awal aktif mengawal kasus ini hingga proses rekonstruksi. “Kasus ini mencuat ke publik berawal dari kecurigaan anggota kami, yang merupakan kerabat korban dan tersangka. Kami juga ikut serta dalam pencarian korban sejak awal,” ungkapnya.
Ery berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya. Ia menegaskan, “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan jika memungkinkan dijatuhi hukuman mati.” ***Jepri tio