Dejurnal.com, Bandung – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat menyelenggarakan Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Pendampingan dan Advokasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah, di Hotel Harris Bandung, Jl. Peta No. 241 Kota Bandung, 24-26 Juni 2025.
Rakor dengan peserta terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan, Bappeda Provinsi / Kabupaten / Kota di Jawa Barat, BBGTK Jawa Barat, BBPPMPV BMTI, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, BBPPMPV Pertanian, Balai Bahasa Jawa Barat dan BBPMP Jawa Barat ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Renstra dan RJPMD bidang pendidikan, yang disusun oleh Provinsi dan Kabupaten / Kota di Jawa Barat memiliki kualitas tinggi, terukur, dan terarah sesuai dengan kebijakan nasional, kebutuhan lokal, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat Komalasari, M.Pd. menjelaskan, rakor ini dilaksanakan dilatarbelakangi oleh adanya surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1422/MDM/.A./PR.07.05/2025 tentang Indikator Kinerja Urusan (IKU) di Kabupaten, Kota dan Provinsi.
“IKU tersebut juga merupakan target capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Satuan Pendidikan yang harus dicapai oleh Pemda. Target capaian tersebut juga sesuai dengan capaian rapor pendidikan sebagai hasil asesmen nasional yang dapat menggambarkan kondisi nyata daerah” kata Komalasari kepada wartawan, Dejurnal.com, Rabu (25/6/2025).
Menurut Komalasari, tujuan Rakor PMP ini untuk memastikan 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat mengalokasikan sumber daya sesuai capaian Rapor Pendidikan, memastikan 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat menyusun Renstra dan RJPMD selaras dengan RJPMN, kebijakan sektoral dan arah pembangunan daerah, juga memastikan 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat menyusun Renstra dan RJPMD memenuhi prinsip akuntabilitas dan hasil (result-based planning).
Komalasari berharap, hasil setelah rakor tersebut ialah alokasi sumber daya dari 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat (28 dari 28) sesuai capaian Rapor Pendidikan. Dokumen Renstra dan RJPMD dari 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat (28 dari 28) selaras dengan RPJMN, kebijakan sektoral dan arah pembangunan daerah.
Serta Dokumen Renstra dan RJPMD dari 100% Pemda Provinsi / KK di Jawa Barat (28 dari 28) memenuhi prinsip akuntabilitas dan hasil (result-based planning)
“Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa target yang diharapkan adalah perencanaan daerah dalam bidang pendidikan sesuai dengan kondisi daerah dan IKU yang telah ditetapkan Kemendikdasmen. Jika kesesuaian ini terjadi, maka dapat dinyatakan bahwa SPM bidang pendidikan di Kabupaten / Kota dan Provinsi Jawa Barat tercapai,” katanya.
Dengan apa yang sudah diupayakan melalui berbagai kegiatan serta narasumber yang dihadirkan pada rakor ini, Komalasari mengaku optimistis BBPMP Jabar dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menciptakan transformasi pendidikan yang berdampak nyata bagi peserta didik.
“Sehingga mutu pendidikan di Jawa Barat semakin menigkat,” pungkasnya. ***Sopandi