• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut : Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan atas Perda 8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

bydejurnalcom
Jumat, 20 Juni 2025
Reading Time: 3 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut :  Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan atas Perda 8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Serangkaian agenda telah tersusun dan terkordinir oleh pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, diantar kepadatan atas jadwal yang telah teragendakan Bagian Protokol Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana nampak terlihat Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut dan kembali menggelar acara Rapat Paripurna DPRD, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam pengantar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana, berasal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda LPP APBD TA. 2024 dengan acara pokok Pendapat / Kata Akhir Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut.

Nampak hadir didalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut dan Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, serta Para Kepala SKPD, Unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan atau yang mewakilinya. Dalam pengantarnya Wakil Ketua DPRD menyampaikan
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada hari Senin, Tanggal 16 Juni 2025, bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD, Pendapat / Kata Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda LPP APBD TA. 2024 ; Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ” Ujarnya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Sebelum penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana menyampaikan Rapat Paripurna DPRD telah mencapai quorum, dan akhirnya acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat / Kata Akhir dan Pandangan Umum Fraksi, serta Keputusan Fraksi DPRD Kabupaten Garut dibuka untuk Umum. Hal tersebut sesuai dan telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut.

Adapun 8 Fraksi DPRD Kabupaten Garut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem – PAN, dan setelah seluruh Fraksi – Fraksi DPRD membacakan penyampaian atas Pendapat / Kata Akhir Fraksi, Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, yang selanjutnya menginjak acara Keputusan DPRD Kabupaten Garut.

Sebelum menginjak acara Keputusan DPRD, Ayi Suryana selaku pengatar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut mempersilahkan kepada Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Garut untuk membacakan Raperda yang akan mendapatkan persetujuan DPRD.
“Marilah kita menginjak acara Keputusan DPRD, namun sebelumnya, rancangan peraturan daerah yang akan mendapat persetujuan, akan dibacakan untuk itu mohon bantuan saudari Kepala Bagian Hukum Setda untuk membacakannya ” Ungkapnya.

Dengan setelah dibacakannya Raperda oleh Kabag. Hukum Setda Pemda Garut. Akhirnya
“Kepada Saudari Kepala Bagian Hukum Setda, Saya Ucapkan terima kasih, dan selanjutnya Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023, untuk itu mohon bantuan saudara Sekertaris DPRD untuk membacakannya”.Tegasnya

Setelah dibacakan oleh Sekertaris DPRD Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, demikian Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah dibacakan Kepada Sekwan (Sekertaris DPRD) Saya ucapkan terima kasih, selanjut Saya tawarkan kepada Peserta Dapat Paripurna Dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna kali ini ?.” Tandasnya dan akhirnya Rapat DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, menyetujuinya.

Setelah adanya persetujuan dari Peserta Rapat Paripurna, dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tersebut diberi Nomor :100.1.6/KEP. 8 – DPRD/2025, tanggal 20 Juni 2025 dan setelah penandatanganan Keputusan tersebut, selanjutnya acara sambutan Bupati Garut, dengan telah berakhirnya sambutan pidato Bupati acar ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana Asal Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut.
“Demikian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025 dinyatakan ditutup.” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Next Post

Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Minggu, 30 Maret 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste