• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

bydejurnalcom
Kamis, 12 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba periode April hingga Juni 2025, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K. Kamis (12/6/2025)

Kompol Endar Supriyatna menyampaikan dalam konferensi pers tersebut, bahwa selama periode tersebut, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan total 18 tersangka diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan.

Jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi,7 (tujuh) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 3 (tiga) kasus sediaan farmasi ilegal, 2 (dua) kasus psikotropika, 3 (tiga)kasus tembakau sintetis, 1 (satu) kasus gabungan sediaan farmasi dan psikotropika,

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Barang bukti yang diamankan diantaranya 148,42 gram sabu, 13.510 butir sediaan farmasi, 209 butir psikotropika, 88,49 gram tembakau sintetis, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, handphone, motor, dan perlengkapan lainnya.

Kini para tersangka diamankan di berbagai wilayah di Kabupaten Subang, seperti Kecamatan Subang, Kalijati, Pamanukan, Dawuan, dan lainnya. Adapun modus operandi yang digunakan pelaku antara lain sistem Cash On Delivery (COD), sistem peta, dan transaksi tatap muka.

Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna menegaskan bahwa Polres Subang mengecam keras peredaran narkoba di wilayah hukum Subang dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 15 tahun penjara hingga seumur hidup, dan denda mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kegiatan konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pihak Polres Subang menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkotika lebih luas lagi”. Pungkasnya.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: NarkobaSubang
Previous Post

Tradisi Ngarak Pataka dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dihadiri Gubernur Jabar

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-20 Tahun Sidang 2025

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Satlantas Polres Subang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste