Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 sebanyak 2000 bidang. Dari jumlah tersebut, sudah terealisasi sebanyak 1300 sertifikat.
Kepala Desa Kopo Entang Suryana berterima kasih kepada BPN, karena telah menyelesaikan sertifikat PTSL tersebut, tinggal sisanya masih dalam proses. Di tahun 2025 ini tidak mengajukan lagi karena fokus menyelesaikan sisanya.
Saat penyerahan sertifikat PTSL tahun 2024, Desa Kopo menjadi salah satu titik kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY saat itu menyerahkan 25 sertifikat PTSL langsung ke warga di antaranya ke salah satu warga RT 02/ RW 05 Kp Kopi, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Selain PTSL bagi warga, kata Entang, ia juga mengajukan 300 PTSL husus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sertifikat PTSL tersebut sudah sukses dijalankan, sehingga dapatembantu perekonomian warga.
“Pelaku UMKM juga telah memanfaatkan sertifikat PTSL untuk jaminan meminjam modal usaha,” kata Entang, Rabu (23/7/2025).
Menurut Entang, dirinya mengajukan PTSL karena sadar selaku pelayanan masyarakat perlu untuk menjalankan kebijakan yang membantu masyarakat.
“Di tahun 60 an saya baca tidak ada satu pun tanah warga memiliki hak kepemilikan yang sah. Makanya saya membantu warga untuk sertifikasi lahan tanah agar memiliki legalitas kepemilikan dan bernilai ekonomi. Alhamdulillah kini warga merasakan manfaat dari sertifikat PTSL tersebut,” tutup Entang.* Sopandi