• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

bydejurnalcom
Selasa, 15 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama
ShareTweetSend

Ciamis, Dejurnal,- Kabar gembira kembali datang untuk masyarakat Tatar Galuh. Mulai 15 Juni 2025, Kereta Api (KA) Argo Wilis resmi kembali berhenti di Stasiun Ciamis, membuka akses strategis menuju kota-kota besar seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung.

Reaktivasi ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 500.11/1307/Dishub.03/2025 tentang Pemanfaatan Moda Transportasi Kereta Api di Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kembalinya layanan kereta kelas eksekutif di wilayah Ciamis.

Sebagai bentuk antusiasme dan komitmen, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis ikut serta dalam perjalanan perdana KA Argo Wilis dari Stasiun Ciamis menuju Yogyakarta.

BacaJuga :

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap pengembangan transportasi berbasis rel yang efisien, terjangkau, dan berdaya saing.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebut bahwa reaktivasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemkab Ciamis dan PT KAI, yang dapat menumbuhkan konektivitas, mendongkrak ekonomi lokal, serta membuka akses lebih luas bagi sektor UMKM, logistik, dan pariwisata.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pengaktifan kembali KA Argo Wilis merupakan bagian dari visi besar Pemkab untuk menjadikan Ciamis sebagai simpul transportasi strategis di jalur selatan Jawa.

“Argo Wilis bukan sekadar moda transportasi, tapi pintu masuk pengembangan kawasan, mendukung logistik, aktivitas kedinasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya

Dijelaskan Uga Dishub Ciamis telah menyusun sejumlah langkah konkret guna memastikan keberhasilan program ini yaitu:
-Sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha
-Pemetaan trayek angkutan lokal dari desa-desa ke Stasiun Ciamis
-Promosi digital melalui media sosial dan publikasi resmi
-Koordinasi lintas sektor dengan PT KAI dan instansi vertikal

Uga berharap Surat Edaran Bupati dapat mendorong pemanfaatan seluruh kelas layanan KA, mulai dari eksekutif, bisnis, hingga ekonomi, untuk menunjang berbagai kebutuhan, seperti perdagangan, pariwisata, kedinasan, hingga mobilitas harian masyarakat.

“Dengan dukungan lintas sektor, kami optimis Argo Wilis akan menciptakan multiplier effect bagi Ciamis, mendorong tumbuhnya ekonomi dan menjadi simpul transportasi strategis di jalur selatan Jawa,” imbuhnya

Kebijakan juga dinilai selaras dengan visi ‘Ciamis Maju dan Berkelanjutan’, di mana transportasi menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa pemberhentian KA Argo Wilis di Ciamis bersifat sementara dalam tahap uji coba selama enam bulan hingga akhir 2025. Evaluasi dilakukan berdasarkan tingkat keterisian penumpang (okupansi).

“Jika okupansi memenuhi target yang disepakati bersama Pemkab Ciamis, maka pemberhentian ini akan dipertahankan secara permanen. Jika tidak, kami akan meninjau kembali keputusan ini,” ujarnya.

Kuswardojo menekankan bahwa pemberhentian kereta tidak bisa sembarangan, karena menyangkut efisiensi perjalanan dan keterkaitan jadwal dengan kereta lain.

“Kereta api itu sistem terintegrasi. Maka setiap perhentian harus dipertimbangkan matang dari aspek biaya, ketepatan waktu, dan dampaknya terhadap kereta lain,” imbuhnya.

PT KAI mengapresiasi dukungan konkret dari Pemkab Ciamis, termasuk terbitnya SE Bupati yang mendorong pemanfaatan Argo Wilis oleh perangkat pemerintah dan masyarakat umum dalam kegiatan bisnis, wisata, maupun kedinasan.

“Kami sudah berkoordinasi dan sepakat bahwa edukasi serta promosi penggunaan KA Argo Wilis sangat penting untuk meningkatkan okupansi,” jelasnya

Kuswardojo berharap tahun ini okupansi bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya, saat Argo Wilis sempat berhenti namun ditarik karena minimnya penumpang.

“Kalau grafik penumpang menunjukkan tren positif, maka besar kemungkinan Argo Wilis akan tetap berhenti di Ciamis tahun depan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Argo WilisArgo Wilis berhenti di CiamisCiamisDishub CiamisPT. Kai
Previous Post

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Lakukan Perbaikan Pipa Distribusi Utama, Suplai Air Terganggu Beberapa Hari.

Next Post

Disnakan Ciamis Hadirkan Layanan USG Hewan di Puskeswan, Solusi Cek Kesehatan Ternak dan Hewan Peliharaan

Related Posts

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis
Kalam

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis
deNews

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS
deBisnis

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis
Budaya

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste