• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

bydejurnalcom
Jumat, 18 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu. Kebijakan itu dinilai sebagai tindakan yang arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.

“Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers,” kata Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Padahal, kata Hilman gedung Graha Pers sudah ditempati selama 40 tahun oleh organisasi wartawan.

BacaJuga :

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

“ Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?” tegas Hilman.

Seharusnya, lanjut Hilman, pihak Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.

“ Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan,” ujar Hilman.

Menurut Hilman, kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

“Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional. Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama,” kata Hilman.

Sementara itu, Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai kebijakan itu syarat dengan kepentingan tertentu karena dilakukan ditengah konflik yang terjadi di tubuh PWI saat ini.

“Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?” katanya.

Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.

“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.

“ Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.**Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratPWI
Previous Post

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Next Post

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020
Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, H. Amat Suganda sedang memantau pembangunan TPS3R di tanah cari desa.

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste