• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025

bydejurnalcom
Senin, 11 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
129 Guru Non-PNS di Ciamis Daftar Insentif GBPNS Tahap II Tahun 2025
ShareTweetSend

CIAMIS – Hingga Senin (11/8/2025), tercatat 129 guru non-PNS di Kabupaten Ciamis telah mendaftar untuk mendapatkan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi EMIS GTK atau SIMPATIKA.

Kasi Penmad Kemenag Ciamis, H Jajang Jamaludin, menjelaskan bahwa insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan Kementerian Agama RI kepada guru madrasah swasta yang bukan ASN dan belum tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Besaran tunjangan ditetapkan Rp250.000 per bulan dan dibayarkan secara rapel per semester, dengan total Rp1.500.000 per tahap. Untuk tahap II tahun ini, pengajuan dibuka mulai 4–13 Agustus 2025, sedangkan 14 – 15 Agustus 2025 peripikasi dan persetujuan, pencairan dijadwalkan sekitar Desember 2025.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Syarat pengajuan meliputi guru aktif di RA, MI, MTs, MA, atau MAK; bukan ASN, PPPK, atau penerima tunjangan profesi; memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebagai guru tetap; berpendidikan minimal S-1/D-IV; memiliki beban kerja minimal enam jam tatap muka per minggu; serta terdaftar di SIMPATIKA atau EMIS GTK dengan NPK/NUPTK.

Staf GTK Kemenag Ciamis, M S Romdoni Idris, menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui akun masing-masing guru. “Caranya login ke EMIS GTK atau SIMPATIKA, masuk menu Tunjangan Insentif GBPNS, klik ‘Ajukan’ jika memenuhi syarat, lalu cetak bukti pengajuan (S39) dan pantau proses verifikasi,” jelasnya.

Setelah penutupan pendaftaran pada 13 Agustus 2025, Kemenag Ciamis akan melakukan proses verifikasi dan persetujuan kabupaten/kota pada 14–15 Agustus 2025. “Jika benar bekerja di lembaga tersebut dan memenuhi persyaratan administrasi, maka akan disetujui,” ujar H Jajang.

Terkait masih sedikitnya jumlah pendaftar di gelombang II, H Jajang menilai hal itu merupakan kelalaian sebagian guru, mengingat informasi pendaftaran telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Ia berharap program ini dapat mendorong kesejahteraan dan semangat guru non-PNS dalam mencerdaskan anak bangsa.

Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Next Post

Hingga Akhir Semester I 2025, PLN UID Jabar tercatat 17.801.468 Pelanggan

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste