• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta,
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali menggedor kesadaran publik dan mendesak investigasi tuntas atas raibnya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta tahun 2016, 2017, dan 2018 senilai Rp71,7 miliar.

KMP mengirim surat permintaan informasi publik, pertama kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui PPID, dan kedua kepada DPRD Purwakarta, namun jawaban yang diterima kosong melompong: tidak menyentuh inti persoalan, tidak menyentuh fakta hukum, dan tidak menjawab kemana dana itu bermuara”Ungkap Ketua KMP, Zaenal Abidin
secara tertulis,kepada media ini,Selasa 12/8/2025

Menurutnya,Surat kedua tertanggal 21 Juli 2025 dengan tegas kembali melontarkan pertanyaan yang sangat sederhana, namun krusial:

BacaJuga :

Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini

Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis

88 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik, Bupati Garut Tekankan Reformasi Birokrasi dan Ketepatan Data Pelayanan Publik

Apakah ada usulan resmi dari eksekutif disertai alasan hukum yang sah?

Apakah saat itu terjadi force majeure (krisis fiskal, bencana alam besar, atau keadaan darurat nasional)?

Apakah DPRD memberikan persetujuan resmi revisi APBD/DPA yang memuat pengurangan DBHP?

Apakah ada keputusan bersama untuk menunda DBHP?

wwwApakah ada izin tertulis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri?

‘”Sampai saat ini pertanyaan pertanyaan tersebut belum ada jawaban yang pasti ”kata Ketua KMP

Masih menurut Zaenal, Fakta hukum yang tidak bisa dibantah:
Jika salah satu saja tahapan tersebut tidak dilakukan, penundaan DBHP adalah ilegal. DBHP bukan dana hibah, bukan hadiah, dan bukan “uang simpanan” yang bisa dipindahkan sesuka hati, ini adalah hak wajib transfer yang harus disalurkan.

Lebih dari itu, tindakan menunda atau mengalihkan DBHP berpotensi keras masuk ranah pidana:
1. Penyalahgunaan kewenangan — Pasal 421 KUHP & Pasal 3 UU Tipikor.
2. Memperkaya korporasi/pihak tertentu — Pasal 2 ayat (1) & Pasal 15 UU Tipikor.

KMP menegaskan: Buka dokumennya! Jangan bersembunyi di balik jawaban normatif. Jika memang penundaan ini sah menurut hukum, maka sajikan saja dokumen resmi yang membuktikannya. Kalau tidak ada, berarti ada yang disembunyikan.

“DBHP ini bukan mainan pejabat. Rp71,7 miliar ini milik rakyat yang harus kembali ke rakyat. Pertanyaannya sederhana: Hallo DBHP Purwakarta 2016–2018, kemana kau mengalir?” Tegas KMP dalam pernyataannya.

“KMP mengingatkan, bangsa ini tidak hanya butuh pemimpin yang cerdas, tapi juga berani, jujur, dan berintegritas. Menutup-nutupi fakta sama saja menutup pintu kepercayaan publik” pungkas Ketua KMP ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Next Post

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

Related Posts

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026
Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut
deNews

Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut

Selasa, 6 Januari 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini
Kalam

Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini

Selasa, 6 Januari 2026
Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis
deEdukasi

Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis

Selasa, 6 Januari 2026
dePraja

88 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik, Bupati Garut Tekankan Reformasi Birokrasi dan Ketepatan Data Pelayanan Publik

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Senin, 26 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste