Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi, S.Pd. M.Si mengawali Reses Masa Sidang III Tahu 2025 DPRD Kabupaten Bandung dengan menemui konstituennya di Kecamatan Katapang.
Ratusan konstituen di Dapil 2 ini diundang di sebuah vila di Kp Landean Desa Sukamukti kecamatan setempat, Rabu (20/ 8/2025).
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini, reses selain untuk menampung aspirasi dari masyarakat, juga untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota dirinya sebagai anggota dewan dengan masyarakat, dan juga sesama anggota masyarakat
Tedi menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memenuhi undangan kegiatan reses. Ia berharap warga memanfaatka.reses tersebut untuk menyampaikan aspirasi baik secara lisan maupun tulisan di lembar aspirasi yang sudah disediakan. Menurut anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung ini, aspirasi penting disampaikan karena sebagai sumber atau dasar dari berlangsungnya pembangunan daerah.
Sebagai anggota DPRD yang sudah dua periode mengemban aspirasi warga kata Tedi, dirinya sudah banyak menerima aspirasi warga masyarakat melalui e-pokir dan telah 80 persen terealisasi di desa-desa di Dapil 2. Aspirasi e-pokir itu di antaranya kirmir, Penerangan Jalan Umum (PJU), rambat beton, dan perbaikan rutilahu.*** Sopandi