• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

bydejurnalcom
Kamis, 25 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, serta menggapai cita-citanya. Namun, kisah memilukan datang dari salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Garut, ketika tindakan tidak pantas seorang Kepala Sekolah justru mencoreng makna luhur pendidikan itu sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 24 September 2025, menyisakan luka mendalam bagi seorang ibu dan anaknya yang baru saja memulai perjalanan pendidikan di bangku kelas 7 SMP. Anak tersebut harus menelan pil pahit ketika ditegur keras oleh oknum Kepala Sekolah hanya karena mengenakan seragam olahraga Sekolah Dasar (SD) lamanya.

Awalnya, sang anak menjelaskan dengan jujur bahwa ia belum memiliki seragam olahraga SMP karena orang tuanya belum mampu membayar biaya seragam. Namun, alih-alih mendapat pengertian dan empati, Kepala Sekolah justru menegurnya untuk kedua kalinya dengan ucapan yang menyakitkan.

BacaJuga :

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

“Makanya kamu bayar, kalau tidak kamu dibalikin lagi ke SD.” ujar anak berinisial Id ini menirukan ucapan Kepala SMP dimana ia sekolah.

Mendengar cerita itu, sang ibu tak kuasa menahan amarahnya. Sebagai orang tua, ia merasa terluka dan dipermalukan. Bagaimana tidak, anak yang seharusnya disambut hangat di lingkungan sekolah malah diperlakukan tidak pantas hanya karena persoalan seragam.

Lebih ironis lagi, menurut pengakuan orang tua siswa lainnya, siswa yang belum melunasi biaya seragam atau iuran sekolah bahkan diperlakukan berbeda saat upacara. Mereka dipisahkan barisannya dari siswa lain yang sudah membayar, dengan alasan “agar terlihat seragam.”

Padahal, aturan pemerintah sangat jelas melarang praktik semacam ini.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid, dan pihak sekolah tidak boleh memaksa pembelian seragam atau mengaitkannya dengan proses akademik seperti PPDB atau daftar ulang.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 juga menegaskan bahwa sekolah hanya boleh menyampaikan ketentuan warna dan corak seragam, sedangkan pembeliannya dilakukan secara mandiri sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun pernah menyampaikan imbauan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Bahkan Bupati Garut juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak menjadi alasan anak-anak di Garut putus sekolah karena biaya.

Sayangnya, pesan moral tersebut seakan tidak diindahkan oleh sebagian oknum pendidik yang lupa akan esensi profesinya. Kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi siswa, bukan justru menambah tekanan psikologis hanya karena hal sepele seperti seragam.

Kisah ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Garut. Sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan turun tangan menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Karena pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan nilai akademik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan penuh kasih, empati, dan keadilan bagi setiap anak tanpa terkecuali.

Seragam hanyalah kain yang menutupi tubuh.Tapi perlakuan tidak adil akan meninggalkan luka yang lebih dalam dari sekadar pakaian.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: disdikGarut
Previous Post

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Next Post

Terima Keluhan Nasi dan Daging Keras, Pihak SDN Sukamenak 02 Margahayu Berharap MBG Sukses

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste