Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka menyusun arah pembangunan desa yang terencana, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026,rabu (24/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Uus Kustiwa, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, perwakilan RT/RW, hingga para kepala dusun. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menyusun rencana pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
Dalam sambutannya, Uus Kustiwa menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pembangunan desa. RKP Desa menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya.
“Musyawarah ini bukan hanya formalitas, tapi bentuk nyata dari semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami ingin seluruh program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Uus.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dari masyarakat disampaikan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi lokal desa. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Sukamulya Tahun 2026.
Para peserta musyawarah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Mereka menilai bahwa ruang partisipatif seperti ini sangat penting agar pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Musdes penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah desa dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan, serta mempercepat terwujudnya visi Desa Sukamulya sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.***Willy