Dejurnal.Com, Bandung – Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II Fraksi partai Nasdem, Dra Hj Tia Fitriani mengadakan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2014 tentang ketahanan keluarga yang berlangsung di GOR Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung pada Jum,at (26/09/2025).
Kegiatan sosialisasi penyebarluasan perda ini dihadiri Kepala Desa Langensari Agus Kusumah, Lembaga Desa, PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Relawan Dulur Satia, serta berbagai unsur masyarakat undangan lainnya se-Dapil 5
“Alhamdulilah pada hari ini saya hadir di Desa Langensari dipasilitasi oleh Pak Kades Langensari dan didampingi oleh ibu Kades nya yang luar biasa juga pa Danramil Majalaya, pa Kapolsek Solokanjeruk hadir semuanya mengaping kegiatan saya pada hari ini dalam hal sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2014,” Ucapnya.
Lanjut Hj. Tia, memang tentang ketahanan keluarga ini yang menjadi ketahanan keluarga merupakan juga amanat undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yaitu mengaku dua urusan wajib dalam pelayanan dasar pertama tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keduanya adalah tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Jadi dalam kesempatan ini berusaha untuk membuka pikiran yang hadir tadi juga ada kader PKK alhamdulilah terimakasih bu Kades dilibatkan PKK nya dan bagaimana potret dari permasalahan yang ada di provinsi Jawa Barat yang juga terjadi di Kabupaten Bandung dan saya bersama sama dengan peserta yang hadir bersama untuk kita sama sama menyelami inflementasi dari perda yang sudah di undangan oleh provinsi Jawa Barat ini selama 11 tahun apakah perda tersebut bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat apakah tidak.Tapi tadi kenyataannya masih ada masih banyak hal hal belum bisa diselesaikan sehingga bukan tidak mungkin seandainya perlu untuk diperbaharui,” paparnya.
Lebih lanjut Dra.Hj.Tia Fitriani menambahkan, mngenai masalah Stunting ini juga masih menjadi PR utama kita karena ternyata sebagian besar masyarakat kurang menyadari betapa pentingnya mereka memeriksakan kandungannya secara rutin ke Posyandu karena ketika mereka memeriksakan kandungannya ke Posyandu jika ada kelainan sedini mungkin sudah di ketahui.
“Misalnya ternyata di ketahui si ibu yang sedang hamil ini menderita kekurangan darah itu di Posyandu menyediakan pil penambah darah yang bisa kita memutus mata rantai Stunting dan urusan lainnya,” Tambahnya.(**AR)