Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Inovasi Mesin Incinerator Sampah (MOTAH) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Rabu (10/9/2025).
Inovasi Motah ini, kata Bupati Dadang Supriatn bisa mengolah sampah menjadi batako. Dari hasil pengolahan MOTAH, sampah yang sudah dipilah antara sampah organik dan anorganik, kemudian dibakar dengan suhu 1.000 derajat celcius.
“Sampah residu yang masuk ke Motah menjadi abu. Abunya dicampur dengan semen dan diolah, dicetak mejadi batako. Ini inovasi luar biasa,” katanya.
Bupati mengatakan, inovasi Motah ini menjadi prototipe yang akan diterapkan di desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung.
“Kalau Motah ini dipakai di semua desa/kelurahan, saya optimistis masalah sampah di Kabupaten Bandung bakal beres,” ujarnya.
Motah mampu mengolah 8-10 ton sampah setiap hari. Dalam satu jam mengolah 1 ton sampah. Sememtara tiap desa rata-rata menghasilkan 5-10 ton sampah setiap harinya.
Di Desa Lengkong, kata Dadang Supriatna Motah sudah dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga ke depannya biaya operasional akan lebih terjamin.
Bupati menyebut, Motah tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan, sebab sampah dibakar pada suhu 1.000 derajat celcius.
“Kalau dibakarnya masih di Bawah 500 derajat mungkin masih berdampak terhadap lingkungan polusinya,” pungkasnya. *** Sopandi