• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

bydejurnalcom
Selasa, 16 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026
ShareTweetSend

Sebagaimana jadwal telah teragendakan Sekertariat DPRR Kabupaten Garut yaitu dalam menjalankan fungsi – kewenangan membantu para Anggota DPRD tugasnya menyusun dan menganggendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, Senin 15 September 2025.

Adapun agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, yang diselenggarakan diruang rapat paripurna DPRD, di Dalam Rangka Pembahasan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2025 Rancangan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.

Dejurnal.com, Garut – Acara rapat paripurna dipimpin langsung oleh Aris Munandar, S.Pd., Ketua DPRD Kabupaten Garut, didampingi Dila Nurul Fadilah, SE., selaku Wakil Ketua, duduk sejajar Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hadir dalam Unsur Forkopimda serta Sekertaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Daerah, Para Kepala SKPD, Para Kabag dan atau mewakilinya. Rapat Paripurna digelar tepat pukul 10.30 WIB dan telah mencapai Qourum.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Sebagaimana yang disampaikan Aris Munandar, S.Pd., selaku Ketua DPRD Kabupaten Garut,

“Hadirin peserta rapat dewan yang bahagia, bahwa sebelum penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Garut tentang program pembentukan Perda Kabupaten Garut TA. 2025, dan hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang hal Pembentukan Produk Hukum Daerah “. Ungkapnya.

Dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Garut, menetapkan 17 (Tujuh Belas) konsepsi Rancangan Perda Kabupaten Garut.Sebagaimana didalam Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.1.2/KEP.3-DPRD/2025 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.1.2/KEP.24-DPRD/2024 tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Garut TA. 2025.

Disampaikan lebih lanjut Aris Munandar, DPRD Kabupaten Garut telah menerima Surat Bupati Nomor 100.3.2/4501/HUK, pada tanggal 1 September 2025 Prihal Permohonan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025.

Perubahan Propemperda, penambahan, penarikan, dan penyempurnaan judul Raperda yaitu :
Penarikan konsepsi Raperda, tentang penyelenggaraan kota cerdas dalam Propemperda Tahun Anggaran 2025.
Penarikan konsepsi Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penambahan konsepsi Raperda tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut.
Perubahan konsepsi Raperda semula Raperda tentang Rencana Induk Sistem Penanggulangan kebakaran dan penyelenggaran menjadi Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan.
Perubahan konsep dan perubahan judul konsepsi Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut bersama eksekutif, pada hari Senin, 8 September 2025, telah melakukan hal pembahasan terhadap perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025, yang hasilnya sebagaimana yang akan disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa DPRD Kabupaten Garut telah menerima Surat Bupati Garut Nomor 900.1.1/4599 /BPKAD, Selasa tanggal 9 September 2025, prihal penyampaian Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD TA. 2026”. Tegasnya.

“Terhadap kedua surat Bupati tersebut DPRD Kabupaten Garut, melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah melakukan pembahasan dengan eksekutif pada hari Selasa tanggal 9 September 2025.

“Acara rapat paripurna yang akan kita laksanakan pada hari ini adalah dalam rangka pembahasan perubahan kedua Propemperda tahun anggaran 2025 dan penyampaian Nota Raperda APBD TA. 2026”. Ujarnya.

Selanjutnya acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, tentang Perubahan Kedua Program Pembentukan Perda TA. 2025. Terkait hal tersebut dibacakan PLT.Sekertaris DPRD Kabupaten Garut. H. Muhamad Dudung, SH., M.Si., setelah dibacakan rancangan Keputusaan DPRD tersebut, setelah mendapatkan hal persetujuan dari peserta rapat paripurna akhirnya ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Garut, dengan Nomor 100.3.1.2/KEP.18 – DPRD/2025.

Acara dilanjutkan kembali dengan hal penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Garut TA.2026 yang disampaikan oleh Bupati Garut dan setelah penyampaian Nota Rancangan Perda APBD, selanjutnya Raperda akan dibahas dalam Badan Anggaran DPRD.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutRaperda
Previous Post

Proyek Pembangunan SDN Ciherang Tuai Polemik, Ketua P2SP Tuding Adanya Ketidaktransparanan

Next Post

Harhubnas 2025, Dishub Ciamis Berbagi Dengan Supir Angkutan, Teguhkan Komitmen Transportasi Berkelanjutan

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste