Derjurnal.com, Garut – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima jajaran Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) guna membahas usulan rencana Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan dengan diawali penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai landasan utama, Senin (13/10/2025).
Bupati juga menghadirkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)sebagai leading sektor dalam mengawal regulasi dan implementasi pemajuan kebudayaan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fugsi dalam struktur pemerintahan. Ia meminta penjelasan dan mendengar dari kedua belah pihak baik dari pengurus DKKG maupun dari pihak Disparbud terkait langkah langkah yang sudah dilakukan serta memberikan arahan langsung untuk dilakukan sesuai tahapan.
“Ini ada Dinas pariwisata dan kebudayaan saya akan mengkonformasi sudah sejauhmana terkait dengan pemajuan kebudayaan tersebut di Kabupaten Garut, jadi secara umum gambaran terkait pemajuan kebudayaan ini muaranya adalah harus segera melahirkan Perda tentang pemajuan kebudayaan yang akan menjadi payung hukum kedepannya,” ungkap Bupati Syakur.
Menurut Bupati, informasi yang diterima langsung dari Disparbud tahapannya sedang berjalan dan nanti tahun 2026 kita akan segera melakukan penyusuan Perda tersebut.
Sementara itu, Ketua DKKG Irwan Hendarsyah menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut, agar DKKG mendapatkan ruang yang lebih luas dalam menjalankan agenda pemajuan kebudayaan.
“DKKG hadir sebagai mitra strategis pemerintah. Kami berharap Bupati dapat memberikan ruang penuh agar DKKG bisa menjalankan konsep 10 Plus 1 tentang pemajuan kebudayaan,” ujar Kang Jiwan, sapaan akrab ketua DKKG.
Bupati Syakur Amin menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan semangat menjaga identitas dan jati diri masyarakat Garut.
Bupati juga menekankan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan DKKG.
Baca juga : Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?
“Dalam konteks pemajuan kebudayaan, pemerintah bertindak sebagai regulator, sementara DKKG berperan sebagai operator. Dengan sinergi ini, saya yakin kebudayaan Garut bisa terus lestari sekaligus berkembang sesuai tuntutan zaman,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DKKG dalam memperkuat regulasi sekaligus implementasi kebijakan kebudayaan di Kabupaten Garut.***Red