Dejurnal.com, Bandung- Ribuan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Bandung mengikuti upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 Tingkat Kabupaten Bandung yang digelar di Lapangan Upakarti Pemkab Bandung di Soreang, Rabu (22/10/2025).
Peringatan hari HSN ke 10 tingkat Kabupaten Bandung ini, selain dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung. Dr.H. Cece Hidayat, para Kepala OPD, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi dan jajaran, para Kepala OPD, Camat, dan unsur lainnya.
Upacara HSN tingkat Kabupaten Bandung ini ditutup dengan bagi-bagi doorpriz spontan sejumlah uang tabungan kepada 50 santri, yang masing-masing santri ada yang mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta rupiah. Sedangkan Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan doorprize ibadah umroh untuk salah satu santriwati.
“Ini sebagai salah satu bentuk spontanitas perhatian dari kami Pemkab Bandung yang sudah hadir di tengah-tengah santri dan pesantren,” kata Dadang Supriatna seusai menjadi inspektur upacara peringatan HSN.
Bupati Dadang Supriatna juga menyampaikan bahwa Pemkab Bandung, telah menerbitkan Perda Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dengan adanya Perda Pesantren ini, bukti Pemda Bandung memberinperhatian berupa anggaran dari APBD, APBD Provinsi termasuk APBN untuk memfasilitasi keberadaan pesantren, dalam rangka merevitalisasi pondok pesantren.
Dadang Supriatna menyampaikan juga, bahwa Pemkab Bandung tetap akan memberikan insentif guru ngaji tahun 2026, meski dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bandung dipangkas pemerintah pusat hingga nyaris Rp1 triliun.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh santri dan kalangan pesantren agar Pemkab Bandung tetap bisa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang terbaik untuk menyikapi pengurangan TKD ini,” katanya.
Perhatian lainnya yakni program keberpihakan kepada Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah dengan pemberian hibah. Termasuk program sertifikasi gratis untuk bangunan masjid, masjid pondok pesantren, dan ponpes itu sendiri, termasuk digratiskan dari Perijinan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, Pemkab Bandung sudah MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dalam program sertifikasi gratis masjid dan ponpes ini, yang merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Bandung dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.
“Sertifikasi ini penting dan kami sudah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Termasuk untuk soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) kita gratiskan. Ini dalam rangka antisipasi agar tidak terjadi kasus-kasus seperti robohnya bangunan ponpes,” jelas Bupati Kang DS.
Dengan tema HSN 2025, “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” pada kesempatan itu Dadang Supriatna juga menyatakan dukungan penuh kepada pesantren dan para kiai dalam rangka pembentukan karakter dan akhlaq serta adab, yang bisa menjadi bekal para santri ke depan sebagai cikal bakal para pemimpin di masa depan.
“Selamat Hari Santri. Semoga santri-santri yang saat ini sedang modok, ngobong untuk menimba ilmu, insyaallah ke depannya akan lebih bermanfaat untuk dirinya sendiri, termasuk untuk keluarga, agama, bangsa dan negara,” pungkasnya.***Sopandi