• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

bydejurnalcom
Selasa, 7 Oktober 2025
Reading Time: 1 mins read
Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang – Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan tragis yang telah menewaskan seorang warga di Kecamatan Pamanukan.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang mengamankan tiga pelaku, termasuk satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa ketiga pelaku di identifikasi berinisial DS (28), MA (16), dan EK (39), yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen dan merupakan warga Desa Mulyasari

BacaJuga :

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Peristiwa nahas ini bermula pada Jumat (3/10/2025) siang, sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang baru selesai mengonsumsi minuman keras jenis ciu mendatangi rumah warga. Merasa terganggu, korban bernama Herna (66) menegur para pelaku.

“Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya, lalu melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan balok kayu,” terang Kapolres Subang.

Akibat penganiayaan sadis tersebut, korban Herna ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB

Polres Subang bergerak cepat memburu para tersangka. Dua pelaku, DS dan MA, berhasil diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 07.00 WIB, tak lama setelah penemuan jasad korban.

Satu pelaku berinisial EK sempat melarikan diri dari Pamanukan. Tim Resmob Sat Reskrim berhasil melacak keberadaannya dan menangkap EK pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang memaparkan, ketiga pelaku memiliki peran yang sama dalam aksi pengeroyokan, yakni melempari korban dan rumah korban dengan benda keras. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.*Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Roadshow KMP, Bupati Bandung : Koperasi di Kabupaten Bandung Harus Sehat dan Sukses

Next Post

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Kejaksaan Tasikmalaya dalam Kasus Pupuk Bersubsidi, “Perkara Lama Diusut Lagi”

Related Posts

Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025
Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering
deNews

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025
Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel
Hukum dan Kriminal

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025
Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025
Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja
deSport

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025
Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma
deEdukasi

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste