Dejurnal.com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip menutup Reses Masa Sidang I Tahun 2025 dengan mengundang konstituennya dari Dapil 2 (Kecamatan Dayeuhkolot, Katapang, Margaasih, dan Margahayu) di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/11/2025).
Sekretaris Komisi B ini menyampaikan terima kasih kepada warga masarakat yang hadir dari mulai hari pertama reses hingga selesai di titik keempat. Ia mengaku bersyukur karena reses berjalan dengan baik. “Artinya masyarakat menyambut antusias, banyak aspirasi yang disampaikan seputar infrastruktur, sosial, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya. Tentu ini menjadi oleh-oleh bagi kami untuk dibawa ke tingkat Kabupaten Bandung,” kata H. Dadang seusai reses.
H. Dadang berharap, Pemerintah Kabupaten Bandung bisa mencarikan solusi dari permasalahan-prmasalahan yang ada di masyarakat. “Baik masalah infrastruktur yang berdasarkan masukan dari masyarakat masih banyak yang perlu ada perbaikan. Kaitan dengan BPJS baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak masalah. Begitu pun tentang pendidikan, ini betul-betul harus diperhatikan. Sesuai dengan visi misi Pak Bupati betul-betul bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.
H. Dadang Suryana juga memberi pandangan terkait pemerintah pusat yang mengurangi transfer anggaran ke daerah-daerah, termasuk ke Kabupaten Bandung di tahun 2026. Ke Kabupaten Bandung sendiri dikurangi sebesar Rp 1 triliun.
Menurut H.Dadang, Pemda Bandung harus menggali potensi PAD, seperti dari reklame, perizinan, aset, parkir, dan yang lainnya. Menurutnya, selama ini banyak potensi yang tidak maksimal. Pemerintah harus bisa mencari solusi untuk menutupi kekurangan anggaran jangan sampai untuk pembangunan yang betul-betul diperlukan direkofusing.
“Banyak los potensi seperti reklame dan pajak. H. Dadang mengaku, dirinya belum lama ini berkomunikasi dengan pihak dari Provinsi Jawa Barat terkait dengan sumber daya. Konon di Kabupaten Bandung itu ada 570 industri yang terdaftar menggunakan galian sumur bor air dalam, yang membayar pajaknya hanya 270 industri. Ini artinya Pemda Bandung kehilangan masukan,” katanya.* Sopandi











