• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar, yang berdomisili di Garut, menyampaikan sejumlah aspirasi setelah mengikuti audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kamis (6/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Fajar menjelaskan bahwa di Kabupaten Garut terdapat 334 lulusan PPG Prajabatan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Sebagian dari mereka sudah aktif mengajar, baik di sekolah swasta maupun negeri, namun belum bisa terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jumlah lulusan PPG Prajabatan yang belum mendapatkan kejelasan di Garut ada 334 orang. Sebagian sudah mengajar di sekolah, tapi belum bisa masuk Dapodik. Alasannya, menurut dinas, karena terhalang oleh regulasi dari Kementerian yang melarang pengangkatan guru honorer baru,” ujar Fajar.

BacaJuga :

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Fajar menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, sebab para lulusan PPG Prajabatan telah memiliki Sertifikat Pendidik, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di mana salah satu syarat utama menjadi guru profesional adalah memiliki sertifikat pendidik.

“Kami ini sudah bersertifikat pendidik, sesuai amanat undang-undang. Tapi di sisi lain, kami justru tidak mendapatkan ruang untuk diakui secara legal di sistem pendidikan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa seleksi PPG Prajabatan bukanlah proses yang mudah. Para peserta harus melalui tahapan administrasi, tes substantif, hingga wawancara, sebelum dinyatakan lulus dan berhak menjadi mahasiswa program PPG Prajabatan.

“Seleksinya sangat ketat. Kami harus melalui beberapa tahapan hingga akhirnya lulus. Bahkan setelah lulus pun, masih ada ujian lanjutan. Jadi ini bukan program instan, tetapi program selektif yang melahirkan guru-guru pilihan,” tegasnya.

Fajar menjelaskan, PPG Prajabatan merupakan program resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan beasiswa penuh bagi peserta, meskipun biaya hidup sehari-hari ditanggung sendiri oleh mahasiswa.

“Kami ini orang-orang pilihan, hasil seleksi nasional. Dibiayai negara, tapi tetap berjuang secara mandiri untuk menyelesaikan studi. Karena itu, kami berharap ada kejelasan nasib setelah kami lulus,” katanya.

Kekhawatiran juga muncul karena pada tahun 2026 mendatang, formasi guru honorer sudah tidak akan dibuka lagi, seiring dengan rencana pemerintah untuk menyisakan hanya tiga status pegawai, yakni PNS, P3K, dan tenaga baru yang direkrut langsung oleh pemerintah pusat.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar memberikan kebijakan khusus bagi lulusan PPG Prajabatan sebelum 1 Januari 2026. Karena setelah itu, formasi honorer sudah tidak ada lagi,” ungkap Fajar.

Ia berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Garut agar para lulusan PPG Prajabatan di Garut dapat diakui secara legal melalui Dapodik, mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), serta kesempatan mengikuti seleksi P3K.

“Kami ingin diakui secara resmi, agar bisa masuk Dapodik, mendapatkan NRG, dan berhak ikut seleksi P3K. Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin hak kami sebagai guru bersertifikat diakui,” tutupnya.

Fajar juga menekankan bahwa program PPG Prajabatan merupakan bentuk upaya pemerintah mencetak guru profesional tanpa intervensi nepotisme atau kepentingan politik. Karena itu, ia berharap komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan pemangku kepentingan pendidikan dapat memperjuangkan keadilan bagi para lulusan PPG Prajabatan di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGuru HonorerPPG
Previous Post

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Next Post

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Related Posts

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BPC HIPMI Purwakarta Berbagi dan Peduli Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Kamis, 4 Juni 2020

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste