• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 18 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Warga Penggarap Eks HGU PT. Condong Garut beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Garut meminta pembatalan SK Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.469.-DISPERKIM/2025 Tentang Penetapan Subjek redistribusi tanah tahun 2025 eks HGU PT. Condong, Kamis (18/12/2025).

Alasan Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong meminta Bupati Garut untuk mencabut SK redistribusi lahan karena merasa dirugikan dan menemukan kejanggalan dalam pembagian lahan, menuntut transparansi serta keadilan dalam proses redistribusi tanah eks HGU PT. Condong.

“Banyak temuan yang janggal dalam daftar CPCL Lahan Redistribusi Eks PT. Condong dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.469.-DISPERKIM/2025 tersebut,” tandas Faisal Ramdani, perwikilan Forum Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong, .

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Ia juga meminta agar Pemkab Garut mengavalusi kembali CPCL secara jujur, adil serta transparan termasuk memasukan para pengarap yang belum terakomodir dalam redistribusi lahan tahun 2025.

“Jika tidak lebih baik batalkan untuk tahap satu dan kembalikan lahan tersebut menjadi Tanah Negara,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong membuat kaget Asisten Daerah (Asda) I, Bambang Hafidz yang menerima audiensi.

Audiensi yang berjalan cukup alot ini akhirnya mengalami kebuntuan dialog, kendati sudah dilakukan lobby oleh Asda I, Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong melakukan walk out dan tetap dengan pendirian agar SK Bupati Tentang redistribusi lahan untuk dicabut.

Sementara itu Camat Pakenjeng, Deni Sugiani mengatakan kendati audiensi Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong mengalami kebuntuan dialog, namun kondisi di lapangan tetap kondusif.

“Alhamdulillah, terkait situasi kondisi di lapangan pasca audensi relatif aman, pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Camat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpt. condongredistribusi tanah
Previous Post

Hadapi Nataru, Bupati Herdiat Minta Seluruh Jajaran Siaga Penuh

Next Post

Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda, Karang Taruna Kecamatan Ciamis Gelar Pelatihan Kewirausahaan Kreatif 2025

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Kopdes Merah Putih Terbentuk, Kades Marteng Asep Zaenal Berharap Sesuai Ekspektasi

Rabu, 7 Mei 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Kamis, 16 November 2023

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste