Dejurnal.com, Bandung – Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 182.450 warga Kabupaten Bandung terpapar judi online. Karenanya Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku prihatin. Ia menegaskan bahwa data itu bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kondisi sosial masyarakat.
“Bisa jadi itu tetangga, keluarga, atau anak-anak kita yang sedang terjerat. Ini peringatan sosial yang keras. Kita harus bergerak dengan empati. Mereka bukan angka, tapi manusia yang perlu pendampingan,” kata Dadang Supriatna, Selasa (25/11/2025)
Kerentanan masyarakat terhadap judi online ini, menurut Bupati Dadang, disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya literasi digital dan finansial, hingga masalah sosial dalam keluarga. Banyak warga berpenghasilan rendah mudah tergiur janji cepat kaya, sementara situs-situs judi online justru semakin agresif menawarkan akses mudah melalui ponsel. Selain itu, Pemkab Bandung menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi masyarakat, termasuk kasus KTP hilang yang kemudian dicatut untuk aktivitas ilegal.
Melihat skala permasalahan tersebut, Dadang Supriatna langsung menginstruksikan langkah cepat lintas sektor, mulai dari deklarasi darurat judi online, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan PPATK untuk pemblokiran saluran judi, hingga percepatan proses data by name by address dari PPATK agar penanganan di tingkat daerah lebih akurat.
“Kami juga akan bantu untuk terus memperkuat literasi digital dan finansial di desa-desa melalui Diskominfo dan Dinas Sosial, termasuk kampanye bahaya judol dan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos agar tidak terdampak sanksi pemutusan bantuan,” tambahnya.
Selain upaya teknis, Kang DS menjelaskan bahwa Pemkab Bandung telah menyiapkan pendekatan humanis agar warganya bisa lepas dari jeratan judi online. Pemerintah menyediakan layanan konseling, rehabilitasi, bantuan psikososial, dan program pemberdayaan ekonomi alternatif seperti pelatihan kerja, bantuan usaha mikro, serta akses permodalan tanpa bunga. Kang DS juga membuka ruang aman bagi warga yang ingin melapor, melalui call center 112, SP4N Lapor!, pendamping sosial di desa, hingga rencana kerja sama hotline dengan kepolisian.
“Pemerintah hadir untuk mendampingi, bukan menghukum. Kami jamin kerahasiaan warga yang melapor,” tegasnya.
Pemkab Bandung juga tengah melakukan pemetaan kelompok rentan untuk intervensi lebih tepat sasaran, serta mendorong gerakan komunitas anak muda yang semakin aktif mengampanyekan anti-judol agar berkolaborasi dengan Dispora dan Diskominfo. Dalam jangka panjang, Kang DS menegaskan perlunya strategi terpadu yang melibatkan edukasi digital sejak dini, penguatan keluarga, pembukaan lapangan kerja, hingga regulasi daerah untuk memutus akses ilegal. Ia juga kembali mengajak masyarakat menghidupkan gerakan tanamo halaman agar warga memiliki sumber penghasilan tambahan yang sehat dan mandiri.
“Untuk warga Kabupaten Bandung, lindungi keluarga dan masa depan kita. Jangan tergiur janji keuntungan instan. Jika terjerat atau mengetahui kerabat yang terimbas, segera laporkan. Kita selesaikan persoalan ini bersama-sama,” pungkas Bupati Bandung. * di












