• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 15 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan yang merasa resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM.

BacaJuga :

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau

Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa

“Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Subang, modus yang digunakan pelaku diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa yang terkesan mencari-cari kesalahan. Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan maupun diviralkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum Ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menerima uang dari dua orang kepala desa tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp2.500.000, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda, Surat somasi yang digunakan untuk mengancam korban, Bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menerima uang dengan total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 482 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Dony.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan aparatur pemerintahan, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang,” pungkasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali

Next Post

Peringati Hardenas, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif

Related Posts

Dinsos Ciamis Bergerak Cepat, TAGANA Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Jalan Cipto
deNews

Dinsos Ciamis Bergerak Cepat, TAGANA Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Jalan Cipto

Kamis, 16 Juli 2026
Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican
deNews

Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican

Kamis, 16 Juli 2026
Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan
deNews

Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan

Kamis, 16 Juli 2026
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau
deNews

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau

Kamis, 16 Juli 2026
Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
deNews

Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Kamis, 16 Juli 2026
Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa
deNews

Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste