• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 15 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Beri Surat Somasi Kepada Kades, Oknum LSM Berakhir di OTT Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan yang merasa resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM.

BacaJuga :

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

“Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Subang, modus yang digunakan pelaku diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa yang terkesan mencari-cari kesalahan. Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan maupun diviralkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum Ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menerima uang dari dua orang kepala desa tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp2.500.000, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda, Surat somasi yang digunakan untuk mengancam korban, Bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menerima uang dengan total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 482 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Dony.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan aparatur pemerintahan, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang,” pungkasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali

Next Post

Peringati Hardenas, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif

Related Posts

Soroti Keterbatasan Anggaran, DPRD Garut Dorong Peningkatan PAD Demi Kesejahteraan Guru
deNews

Soroti Keterbatasan Anggaran, DPRD Garut Dorong Peningkatan PAD Demi Kesejahteraan Guru

Jumat, 17 April 2026
DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi
Parlementaria

DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Jumat, 17 April 2026
Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik
deNews

Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik

Jumat, 17 April 2026
Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian
deNews

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Jumat, 17 April 2026
WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya
deNews

WFH ASN Ciamis Resmi Berlaku Setiap Jumat, Ini Ketentuannya

Jumat, 17 April 2026
Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD
deNews

Milad ke-20 FAGAR Garut, Ribuan Guru Suarakan Nasib Honorer di Depan DPRD

Jumat, 17 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste