• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

bydejurnalcom
Minggu, 11 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Ade Sudrajat (Ketua GIPS)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Alokasi dana hibah sektor kepemudaan dan olahraga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) yang menilai besaran dana hibah senilai Rp6,2 miliar berpotensi menghadirkan risiko tata kelola di tengah kepemimpinan transisional Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut.

Dana hibah tersebut dialokasikan masing-masing kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut sebesar Rp5 miliar dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp1,2 miliar. Dalam struktur anggaran, Dispora Kabupaten Garut bertindak sebagai perangkat daerah teknis yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi, pengendalian, hingga pengawasan penggunaan dana hibah tersebut.

Sorotan GIPS menguat seiring dengan kondisi kepemimpinan Dispora yang hingga kini masih dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Pejabat Plt tersebut sebelumnya merupakan sekretaris dinas dan secara normatif dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai kepala dinas definitif karena terbentur ketentuan dalam manajemen aparatur sipil negara.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menilai kondisi ini bukan semata persoalan personal, melainkan cerminan dari problem struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya ketika kewenangan strategis berada pada kepemimpinan yang dibatasi oleh regulasi.

Kepemimpinan Transisional dalam Batas Regulasi.

Ade menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 107 huruf c angka 6, pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mensyaratkan sisa masa jabatan paling singkat satu tahun sebelum batas usia pensiun.

“Dengan ketentuan tersebut, maka secara hukum administrasi kepegawaian, Plt Kadispora saat ini memang berada pada posisi yang tidak memungkinkan untuk diangkat sebagai pejabat definitif,” ujar Ade, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, situasi tersebut secara otomatis menempatkan Dispora dalam kepemimpinan transisional yang secara regulatif sulit segera diakhiri, sementara beban pengelolaan anggaran strategis tetap berjalan.

Dana Hibah dalam Perspektif Keuangan Negara.

Dalam perspektif pengelolaan keuangan negara, GIPS menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD tetap dikategorikan sebagai keuangan negara, meskipun telah disalurkan kepada organisasi penerima.

Ade menjelaskan bahwa alur keuangan negara tidak berhenti pada pencairan dana, tetapi mencakup keseluruhan proses mulai dari perencanaan anggaran, verifikasi oleh perangkat daerah teknis, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban. Dalam rantai ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis berperan sebagai penjaga gerbang atau gatekeeper.

“Ketika fungsi pengendalian itu dijalankan oleh pejabat dengan kewenangan terbatas, maka risiko yang muncul bukan serta-merta pelanggaran hukum, melainkan meningkatnya kerentanan tata kelola,” jelasnya.

Kewenangan Terbatas dan Potensi Risiko Pengawasan.

GIPS juga mencatat bahwa dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, dana hibah kerap menjadi salah satu pos anggaran yang mendapat perhatian serius dari aparat pengawas, terutama ketika mekanisme pengendalian internal tidak berjalan optimal.

Ade menilai kepemimpinan Plt dalam jangka waktu yang panjang berpotensi melemahkan pengawasan substantif. Hal ini disebabkan posisi Plt yang secara struktural tidak sepenuhnya kuat untuk melakukan evaluasi mendalam, koreksi kebijakan, maupun pengetatan pengendalian anggaran.

“Dalam banyak kasus, persoalan tata kelola keuangan tidak selalu lahir dari pelanggaran langsung, tetapi dari struktur kewenangan yang tidak utuh dan tidak pasti,” katanya.

Catatan Analisis dan Pencegahan.

Ade Sudrajat menegaskan bahwa kajian yang disampaikan GIPS berada sepenuhnya dalam ranah analisis kebijakan dan tata kelola pemerintahan, bukan tuduhan terhadap pihak atau individu tertentu.

“Dalam perspektif pencegahan, risiko terhadap keuangan negara harus dibaca sejak dari hulu. Kepastian kewenangan, kepemimpinan yang definitif, dan akuntabilitas yang kuat merupakan prasyarat utama dalam pengelolaan anggaran publik,” pungkasnya.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT PDI-P ke-53 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Mesin Partai di Kabupaten Sukabumi

Next Post

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste