• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ditressiber Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Identity Theft dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

bydejurnalcom
Senin, 19 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ditressiber Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Identity Theft dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

(Tengah) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana identity theft dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial HP dan ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 Desember 2025 .

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni FM dan RR, keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kabupaten Garut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan tertanggal 13 Januari 2026, disertai dengan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka .

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka FM memerintahkan tersangka RR untuk mengumpulkan foto dan video milik pelapor dari akun media sosial Instagram dan TikTok. Materi tersebut kemudian diolah menjadi konten video pendek dengan narasi yang telah diarahkan oleh FM, lalu diunggah ke akun Instagram @radarselebriti yang dikelola oleh RR .

BacaJuga :

Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut

Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan

H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat

“Dalam proses pembuatan konten, tersangka RR juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) berupa suara hasil text to speech dari platform AI voice generator untuk memperkuat narasi, sehingga konten tersebut seolah-olah merupakan informasi yang benar dan faktual. Total terdapat 12 unggahan video yang dipublikasikan dan berdampak pada rusaknya nama baik pelapor,” ungkap Kombes Hendra, Senin (19/1/2026) di Mapolda Jabar.

Kombes Hendra menjelaskan, Atas pekerjaannya tersebut, tersangka RR diketahui menerima upah sebesar Rp6 juta per konten dari tersangka FM. Sejak bekerja sama pada tahun 2023, RR diperkirakan telah menerima penghasilan kurang lebih Rp150 juta dari kegiatan tersebut .

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam dan laptop milik kedua tersangka. Barang bukti tersebut digunakan dalam proses pembuatan dan penyebaran konten bermuatan manipulatif melalui sistem elektronik .
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 27A UU ITE, Pasal 35 dan Pasal 51 UU ITE, serta pasal-pasal terkait dalam UU KUHP Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar .

Lebih lanjut Kombes Hendra menuturkan,”Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan teknologi informasi, khususnya yang merugikan masyarakat melalui manipulasi data dan pencemaran nama baik di ruang digital. Masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,”tandasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Untuk Ketahanan Pangan Green House Hidroponik ‘Sahabat Cahaya Farm’ Diresmikan

Next Post

Puluhan Desa di Kabupaten Bandung Dikepalai Penjabat Tunggu Regulasi, DPMD Belum Jadwalkan Pilkades PAW

Related Posts

Pemkab Garut Evaluasi Penanganan Kebakaran TPA Pasir Bajing, Progres Pemadaman Capai 90 Persen
deNews

Pemkab Garut Evaluasi Penanganan Kebakaran TPA Pasir Bajing, Progres Pemadaman Capai 90 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026
“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan
deNews

“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan

Minggu, 18 Oktober 2026
PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial
deNews

PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial

Minggu, 18 Oktober 2026
Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut
deNews

Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut

Minggu, 18 Oktober 2026
Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan
deNews

Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026
H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat
deNews

H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat

Sabtu, 17 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste