• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Puluhan Desa di Kabupaten Bandung Dikepalai Penjabat Tunggu Regulasi, DPMD Belum Jadwalkan Pilkades PAW

bydejurnalcom
Senin, 19 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Puluhan Desa di Kabupaten Bandung Dikepalai Penjabat Tunggu Regulasi, DPMD Belum Jadwalkan Pilkades PAW
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ada 13 desa di Kabupaten Bandung yang kepala desanya dijabat oleh penjabat (Pj) kepala desa. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung belum menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW).

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Bandung, Arie Jakaria mengatakan, hal ini karena DPMD masih menunggu regulasi atau turunannya tentang pelaksanan Pilkades PAW.

“Tahapan Pilkades PAW, sama dengan tahapan Pilkades langsung. Hanya pelaksanaannya harus melalui musyawarah desa (Musdes) tidak melalui pemilihan langsung. Artinya kan sekarang kita ditarap persiapan dan pengkoordinasian, dari sisi kebijakan, dari sisi penganggaran, dan lain-lainnya,” kata Arie Jakaria kepada Dejurnal.com di Kantor DPMD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (19/1/2026).

BacaJuga :

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa yang sudah ada saat ini menurut Arie belum diikuti dengan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen)-nya. Sehingga belum ada aturan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaannya (Juklak).

“Artinya kan belum ada regulasi yang mengatur untuk juknisnya, teknis pelaksanaannya. Sementara aturan yang sebelumnya kan masih berbicara itu belum muncul calon perseorangan gitu,” katanya.

Pemkab Bandung sendiri, lanjut Arie saat ini belum membuat regulasi, baik Perda atau peraturan bupati (Perbup)-nya.

“Termasuk nanti harus bisa menjelaskan tentang munculnya calon perseorangan, karena kan undang-undang sudah mengatur itu, sementara belum ada PP-nya. Regulasi yang ada di kita termasuk perda perbupnya belum dilakukan perubahan karena masih menunggu PP dan Permen tadi,” katanya

Arie menyebut kalau informasi dari pusat itu sebetulnya akan turun satu bulan atau dua bulan ke depan. “Nah, artinya persiapan kita sekarang di ranah kebijakan. Manakala regulasi itu turun nanti satu bulan dua bulan ke depan kita harus cepat-cepat untuk menindaklanjuti dengan membuatkan regulasi tingkat daerah berupa pembuatan perda dan perbupnya. Itu yang perlu disiapkan sebelum pelaksanaan pilkades maupun pilkades PAW,” terang Arie.

Arie menyenut, pemilihan kepala desa PAW dalam peraturan sebelumnya ada batasan waktu. Sehingga bila sisa jabatan Kades yang kosong lebih dari satu tahun harus melaksanakan PAW. Selanjutnya Pj Kades tugasnya menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW. Ada pun yang masa jabatannya yang ditinggalkan kurang dari satu tahun, Pj yang ditunjuk masa jabatannya sampai dengan pelaksanaan pemilihan Kades selanjutnya. Kalau misalkan lebih dari setahun masa jabatannya ditunjuk Pj sampai dengan pelaksanaan Pilkades PAW. Kalau kurang dari setahun jabatan Pj sampai dengan pelaksanaan pilkades serentak.

Arie menyampaikan, pelaksanaan Pilkades terdekat di Kabupaten Bandung akan berlangsung tahun 2027, sebanyak 199 desa.
Sementara untuk PAW, saat ini sudah dipersiapkan, di antaranya persiapan kaitan dengan regulasi.

“Ini kan prosesnya migrasi ya, muncul undang-undang tapi belum muncul PP dan Permennya. Tapi di kita kebetulan ada untuk pelaksanaan PAW. Artinya nanti untuk Juknisnya kita mungkin masih mengacu pada peraturan yang ada, tapi kalau muncul calon perseorangan itu bisa ditunda sampai dengan ada peraturan turunannya dari Undang-undang 3,” katanya.

Menurut Arie, sesuai regulasi pemilihan kepala desa PAW, boleh diikuti masyarakat umum, tidak hanya oleh perangkat desa. Berikut 13 desa yang akan melangsungkan Pilkades PAW:

1. Desa Lebakmumcang Kecamatan Ciwidey
2. Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka.
3. Desa Waluya Kecamatan Cicalengka.
4. Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu.
5. Desa Margaasih Kecamatan Margaasih.
6. Desa Rahayu Kecamatan Margaasih.
7. Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran.
8. Desa Banjaran Kecamatan Banjaran.
9. Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot.
10. Rancakusumba Kecamatan Solokajeruk.11. Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk , 12. Desa Sukarame Kecamatan Pacet.
13. Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ditressiber Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Identity Theft dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

Next Post

Gotong Royong Kebersihan Jadi Budaya Identitas Warga Kabupaten Ciamis

Related Posts

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026
Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing
deNews

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Senin, 20 April 2026
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa (tengah).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa : Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Harus Gencar Dilakukan

Senin, 28 April 2025

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste