• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

bydejurnalcom
Rabu, 7 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara tenaga ahli pendamping masyarakat dan pendamping desa dalam mendukung program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai dejurnal.com di ruang kerjanya setelah selesai kegiatan tersebut, Rabu (7/1/2026).

Idad menjelaskan, pada hari tersebut DPMD Garut menggelar kegiatan koordinasi yang diikuti oleh tenaga ahli pendamping masyarakat serta pendamping desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Garut yang berjumlah 42 kecamatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran DPMD sebagai upaya memastikan program-program strategis nasional dapat berjalan tanpa hambatan di tingkat desa.

“Koordinasi ini menitikberatkan pada dua hal prioritas, yaitu penguatan peran pendamping desa dan percepatan pembentukan serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Jangan sampai program prioritas nasional ini terhambat dalam pelaksanaannya di desa,” ujar Idad.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Ia menambahkan, pendamping desa memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat agar dapat diimplementasikan secara efektif di desa. Oleh karena itu, seluruh unsur, termasuk APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Merah Putih) diharapkan memahami tugas dan fungsi pendamping desa agar tercipta kolaborasi yang baik.

“Kami berharap APDESI di seluruh Kabupaten Garut siap berkolaborasi dan memahami peran pendamping desa. Mereka juga kami libatkan dan undang dalam kegiatan koordinasi seperti ini, yang berlangsung selama dua hari, agar ada kesamaan pemahaman,” jelasnya.

Terkait anggaran, Idad menyebutkan bahwa alokasi dana desa di Kabupaten Garut mencapai kisaran Rp154 miliar, dengan sebagian anggaran lainnya masih menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk proses pembelanjaan selanjutnya.

“Fokus utama DPMD adalah membangun Indonesia dari desa. Salah satu wujud nyatanya adalah melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang nantinya akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” katanya.

Menurut Idad, KDMP tidak hanya diarahkan untuk penguatan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial, termasuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat desa, penanganan stunting, serta membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu. Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang mendorong penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Anggaran untuk program ini telah dialokasikan secara khusus oleh Presiden dan akan diperkuat melalui pendapatan asli Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing desa, termasuk dari keanggotaan koperasi itu sendiri,” tuturnya.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPMDGarut
Previous Post

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Next Post

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste