Dejurnal.com, Garut – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 Sidang Pleno I Tingkat Kecamatan Tarogong Kidul digelar di Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa, lurah, serta perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.
Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa hasil pleno belum bersifat final, namun proses yang telah dilakukan sebelumnya menjadi dasar penting dalam penyusunan usulan program prioritas.
“Sebetulnya hasil akhirnya belum ada, tapi kami sudah melakukan safari ke desa-desa dalam rangka musyawarah perencanaan di tingkat desa. Dari sana, desa-desa kami arahkan agar menyusun usulan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pembangunan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi lebih diarahkan pada isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan daya beli masyarakat.
“Prioritasnya bagaimana menyusun kebutuhan masyarakat secara riil, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga daya beli. Semua itu harus dirumuskan dalam satu prioritas besar yang menjadi bahan perencanaan pembangunan kecamatan menuju RKPD 2027,” jelasnya.
Ahmad Mawardi juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, saat ini tidak lagi menjadi kebutuhan utama, meskipun di beberapa titik masih diperlukan peningkatan kualitas.
“Infrastruktur jalan memang masih dibutuhkan di beberapa ruas, tapi bukan lagi kebutuhan utama. Apalagi sebagian wilayah desa dan kelurahan sudah dekat dengan pusat kabupaten, dan program tahun-tahun sebelumnya juga sudah banyak mengakomodasi kebutuhan dasar tersebut,” katanya.
Dengan keterbatasan dana desa yang rata-rata hanya sekitar Rp370 juta, pihak kecamatan mendorong agar anggaran lebih difokuskan pada penanganan persoalan sosial masyarakat.
“Dana desa yang terbatas ini lebih tepat diarahkan untuk penanggulangan masalah kemiskinan, kesehatan masyarakat, dan penguatan ekonomi warga,” tambahnya.
Selain itu, sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius. Tarogong Kidul dinilai memiliki potensi besar sebagai wilayah penyangga kebutuhan pangan Kabupaten Garut.
“Kebutuhan pangan ke depan sangat besar, terutama beras dan komoditas lainnya. Beberapa desa yang memiliki pesantren juga bisa dikomunikasikan dalam pengembangan pertanian, baik spesifikasi maupun intensifikasi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya diversifikasi pertanian agar masyarakat tidak hanya menanam satu jenis komoditas, tetapi mampu mengelola berbagai jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan langsung di wilayah sendiri.
“Bukan hanya tanam untuk dijual ke luar daerah, tapi bagaimana hasil pertanian itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lokal, menopang ekonomi masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan wilayah,” pungkasnya.
Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Tarogong Kidul menuju RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027.***Willy













