Dejurnal.com, Garut – Aktifis Garut Boy Sofyan menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie yang berjualan rutin setiap minggu dinilai begitu semrawut baik dari sisi lingkungan, ketertiban lalu lintas dan tata kelolanya.
Pasar mingguan memang memiliki sisi positif karena menciptakan geliat ekonomi rakyat dan menjadi pusat kuliner masyarakat. Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut juga melahirkan berbagai persoalan yang tidak pernah ditangani secara serius dan sistematis,” ujar Boy kepada saat ditemui di sekitar kompleks Pemerintah Daerah Garut, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, pasar mingguan ini memang menciptakan ekonomi, menciptakan kuliner, tapi juga menciptakan masalah besar.
“Pedagang berusaha di situ tanpa tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan. Sampah menumpuk, saluran tertutup, dan tidak ada pengelolaan yang jelas,” ujarnya.
Boy menegaskan bahwa para pedagang seharusnya memiliki tanggung jawab langsung terhadap kebersihan lingkungan tempat mereka berjualan.
“Idealnya setiap pedagang itu punya tong sampah masing-masing. Setelah berjualan, dia sendiri yang membersihkan. Bukan malah meninggalkan sampah begitu saja,” tegasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini persoalan sampah tidak pernah ditangani dari hulu ke hilir. Akibatnya, lingkungan sekitar menjadi kumuh, saluran air tersumbat, dan potensi banjir pun meningkat. Dampak lain yang dinilai sangat krusial adalah kemacetan lalu lintas. Aktivitas PKL yang menggunakan bahu jalan dan badan jalan menyebabkan penyempitan akses kendaraan.
“Dari jam 08.00 sampai jam 11.00 itu macet total. Jalan tidak bisa dilalui. Ini dampak besar, tapi tidak pernah dihitung secara kebijakan, tidak pernah dikaji secara serius,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa secara aturan, bahu jalan dan badan jalan tidak boleh digunakan untuk aktivitas berdagang.
“Dalam aturan dan undang-undang itu jelas, jalan bukan untuk jualan. Tapi anehnya, di Jalan Ibrahim Adjie tidak ada regulasi yang secara khusus mengatur zona dagang. Ini bentuk pembiaran,” katanya.
Boy juga mengungkap bahwa sebelumnya telah ada rencana relokasi PKL ke wilayah lain, salah satunya ke daerah Pasawahan dan wilayah yang telah disiapkan pemerintah. Namun rencana tersebut gagal terealisasi.
“Dulu sudah mau dipindahkan oleh camat, lokasinya sudah disiapkan. Tapi gagal karena konflik kepentingan antar desa. Akhirnya tidak jadi, tidak terealisasi sampai sekarang,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahkan sudah ada rencana penganggaran untuk pembebasan lahan dan fasilitasi lokasi baru, tetapi kembali kandas karena tarik-menarik kepentingan. Boy juga menyoroti adanya pungutan lapak yang disebut mencapai Rp10.000 per lapak.
“Satu lapak setor Rp10.000. Itu untuk apa? Ke mana alirannya? Ini harus transparan. Jangan sampai dalih ‘pemberdayaan UMKM’ justru jadi pembenaran praktik yang tidak tertata,” tegasnya.
Selain itu, sistem parkir, pengelolaan keamanan, hingga pengelolaan sampah dinilai tidak terintegrasi dalam satu sistem kebijakan yang jelas. Boy menilai lemahnya peran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah kecamatan.
“DLH itu sebenarnya punya tanggung jawab wilayah, termasuk pengangkutan sampah. Kecamatan juga punya armada mobil sampah. Tapi kenapa tidak difungsikan maksimal?” katanya.
Ia menekankan bahwa persoalan PKL bukan hanya soal ekonomi rakyat, tetapi juga soal ketertiban umum, tata ruang, keselamatan lalu lintas, dan keadilan sosial.
Boy mengingatkan, jika penertiban dilakukan tidak merata, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kalau satu lokasi ditertibkan, yang lain dibiarkan, akan muncul kesenjangan. Dalam istilah Sunda itu ‘penyirikan’ — rasa ketidakadilan. Ini bisa memicu konflik sosial,” ujarnya.
Boy menegaskan bahwa penanganan PKL Jalan Ibrahim Adjie harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, bukan parsial dan reaktif.
“Kalau mau ditata, ya ditata. Kalau mau direlokasi, relokasi yang benar. Lokasinya jelas, aturannya jelas, fasilitasnya ada, pengelolaannya transparan. Jangan dibiarkan liar seperti sekarang, karena dampaknya panjang lingkungan rusak, jalan macet, konflik sosial, dan tata kota jadi hancur,” pungkasnya.***Willy













