• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak hanya menyentuh satu instansi. Sejumlah OPD mengalami penyesuaian nama dan penguatan fungsi, termasuk Dinas Tenaga Kerja yang kini resmi menjadi Dinas Ketenagakerjaan.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan struktur kelembagaan dengan dinamika kebijakan nasional.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., M.Pd., mengungkapkan perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama, melainkan penegasan arah dan ruang lingkup kerja perangkat daerah dalam mengelola urusan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Secara struktur organisasi dan tugas pokok fungsi, kami tetap menjalankan mandat sebagai instansi pemerintah daerah yang mengurusi seluruh aspek ketenagakerjaan. Mulai dari penempatan kerja, pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, perlindungan pekerja, hingga pembinaan hubungan industrial,” ungkapnya.

Dase menjelaskan, penggunaan nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan mencerminkan cakupan yang lebih luas dibandingkan istilah “tenaga kerja” yang selama ini kerap dipersepsikan lebih sempit dan individual.

“Ketenagakerjaan tidak hanya berbicara soal individu pekerja, tetapi juga mencakup ekosistemnya secara menyeluruh, termasuk dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial, serta perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dase menambahkan penyesuaian nomenklatur juga bertujuan untuk menyelaraskan kelembagaan daerah dengan struktur pemerintah pusat, di mana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi lembaga induk yang menaungi urusan ketenagakerjaan secara nasional.

“Dengan nomenklatur yang selaras dengan Kemnaker, koordinasi program, sinkronisasi kebijakan, serta integrasi data ketenagakerjaan antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Menurut Dase, perubahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

“Orientasi kebijakan ini ke depannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Dase berharap Dinas Ketenagakerjaan mampu hadir sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik pencari kerja, pekerja, maupun pelaku usaha.

“Dengan dasar regulasi yang jelas dan arah kebijakan yang terukur, perubahan nomenklatur OPD ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

Next Post

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Related Posts

Komunitas  Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih
deHumaniti

Komunitas Green Action Bersama Polsek Jatiluhur Peduli Lingkungan Gelar Jumat Bersih

Jumat, 16 Januari 2026
Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu
deNews

Berjalan Efektif di Banjaranyar, PELITA HATI Disdukcapil Ciamis Disambut Antusias Warga Posyandu

Jumat, 16 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deNews

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.
deNews

Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031, Bupati Pastikan Proses Amanah dan Bertanggung Jawab.

Jumat, 16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana
deNews

Awal Tahun 2026, Pemkab Ciamis Konsolidasikan Program Nasional, Layanan Dasar dan Kesiapsiagaan Bencana

Jumat, 16 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste