• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Modus terbaru, pelaku disebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D 31223 C untuk meyakinkan calon korban saat beraksi di lapangan.

Penipuan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga maupun pelaku usaha, lalu menawarkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan imbalan uang.

BacaJuga :

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Padahal perlu diketahui, seluruh layanan perizinan usaha di DPMPTSP Kabupaten Ciamis tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan langsung di kantor dinas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk menarik biaya perizinan di lapangan, terlebih dengan mendatangi rumah warga.

“Informasi ini kami harapkan dapat disampaikan kembali kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada para pemilik usaha di lingkungan masing-masing, bahwa apabila ada seseorang yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP atau dinas perizinan, agar tidak ditanggapi dan tidak diterima,” ujarnya

Eka menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas perizinan, terutama jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.

“Jika ada yang meminta sesuatu atau apa pun bentuknya, jangan diberikan. Itu bukan prosedur resmi DPMPTSP,” tegasnya.

Menurut Eka, setiap petugas atau pegawai DPMPTSP Kabupaten Ciamis yang melaksanakan tugas ke lapangan selalu dibekali surat perintah tugas resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang benar-benar menjalankan tugas kedinasan.

“Petugas kami apabila turun ke lapangan pasti membawa surat perintah tugas. Ini menjadi pegangan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor kepada pemerintah desa setempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, maupun aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan dinas perizinan.

“Kami menilai pelaporan sejak dini dari masyarakat itu hal yang penting agar praktik penipuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak meluas ke wilayah lain,” tuturnya.

Eka berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan yang merugikan warga dan pelaku usaha.

“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mempersempit ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ketidaktahuan publik,” tambahnya.

Eka berharap langkah antisipatif tersebut mampu melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari praktik penipuan berkedok layanan perizinan.

“Langkah ini juga sekaligus demi menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan resmi yang transparan, mudah, dan bebas pungutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Related Posts

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste