• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di Masjid Jami Fatimah Azzahra, Jalan Ipik Gandamanah, Kampung Cipicung RT 03 RW 07, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 04.12 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid dan tersebar luas di media sosial, sehingga mendapat perhatian masyarakat serta mempercepat proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

BacaJuga :

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

“Pengungkapan kasus pencurian kotak amal ini merupakan hasil sinergi antara laporan cepat dari warga dan dukungan bukti rekaman CCTV. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok kotak amal yang berada di teras samping masjid, kemudian membawa kotak amal tersebut menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AF dan H alias E.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pencurian tersebut.

AKP Uyun menambahkan, kejadian pertama kali diketahui oleh marbot masjid yang kemudian melaporkannya kepada pengurus DKM dan diteruskan ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp950.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang menyasar rumah ibadah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai keagamaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memanfaatkan CCTV, serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminal,” tegas AKP Uyun.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta berharap kehadiran dan peran aktif masyarakat terus terjalin guna bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga

Next Post

Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali

Related Posts

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB
deNews

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Sabtu, 28 Maret 2026
Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
deNews

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 27 Maret 2026
Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak
deNews

Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak

Jumat, 27 Maret 2026
Pansus DPRD Purwakarta  Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW
Parlementaria

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Jumat, 27 Maret 2026
Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung
deNews

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Jumat, 27 Maret 2026
Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Kamis, 26 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021
Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste