• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ir. Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan kepada masyarakat perkembangan terbaru terkait pelaporan dugaan persoalan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi publik dan penguatan mekanisme pengawasan melalui jalur hukum yang sah.

Hal tersebut dikatakan Ketua KMP Zainal Abidin
dalam keterangan tertulisnya Kepada Media ini,Selasa 10 Pebruari 2026

Menurutnya, Penyampaian ini dimaksudkan sebagai laporan perkembangan proses, bukan sebagai kesimpulan atau penilaian akhir atas perkara, yang sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga negara sesuai peraturan perundang-undangan, ungkap Cep Dedi Setiawan, SH., Divisi Hukum KMP.

BacaJuga :

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

Penutupan Bazzar Cullinary Ramadhan, Wabup Sukabumi : Giat Ini Signifikan Dorong Geliat Ekonomi UMKM

Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Agenda Penting Pembangunan

Perkembangan Yang Perlu Di ketahui Publik

Respon Awal dari KPK. KMP telah menerima Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor R/598/PM.00.01/30-35/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang pada pokoknya:
1. Menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam penyampaian laporan; dan
2. Menyatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan proses verifikasi oleh KPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyampaian Permohonan kepada Dewan Pengawas KPK. Pada 4 Februari 2026, KMP menyampaikan Surat kepada Dewan Pengawas KPK Nomor 0238/KMP/PWK/II/2026, dengan permohonan agar penanganan laporan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prinsip penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Sebagai bagian dari kelengkapan administratif, surat tersebut dilampiri dokumen berjudul “Analisis Hukum dan Identifikasi Unsur”, yang disusun sebagai bahan kajian awal dan masukan bagi lembaga berwenang, dengan ruang lingkup sebagai berikut:
1. Dugaan Perbuatan Melawan Hukum; Disampaikan uraian mengenai tidak disalurkannya DBHP tepat waktu serta pengabaian terhadap rekomendasi dan tenggat waktu yang ditetapkan BPK RI, yang secara normatif berpotensi bertentangan dengan hukum anggaran, asas pengelolaan keuangan negara, dan tujuan pemberian DBHP.
2. Potensi Kerugian Keuangan Negara; Disampaikan pencatatan mengenai DBHP yang tidak disalurkan sesuai tahun anggaran, dengan nilai tidak kurang dari Rp208 miliar, sebagai indikasi awal kerugian keuangan negara yang memerlukan penilaian dan pembuktian oleh instansi berwenang.
3. Konteks Kondisi Luar Biasa (KLB); Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Purwakarta dan KMP, disampaikan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta bahwa pada Tahun Anggaran 2016–2018 tidak terdapat Kondisi Luar Biasa (KLB). Fakta ini disampaikan sebagai konteks kebijakan yang relevan dalam penilaian kewenangan.
4. Indikasi Keuntungan Ekonomi Pihak Tertentu; Disampaikan informasi mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan dalam periode yang relatif bersamaan, sebagai konteks kebijakan fiskal daerah, tanpa menyimpulkan adanya aliran dana langsung maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab.
5. Pola Kebijakan dan Kesadaran Administratif; Analisis juga menguraikan adanya pola kebijakan lintas tahun serta keberadaan peringatan dan rekomendasi resmi, yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan awal, tanpa menarik kesimpulan mengenai kesalahan atau niat pihak mana pun.

Langkah Kelembagaan di Tingkat Daerah. Pada 9 Februari 2026, KMP menyampaikan Surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 0239/KMP/PWK/II/2026 tentang permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan tujuan:
1. Mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan;
2. Memperkuat pengawasan publik; dan
3. Melindungi hak fiskal desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan Sikap KMP

Agus M Yasin, SH., Sekretaris KMP menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh dilakukan secara taktis, terukur, dan konstitusional, dengan menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan penuh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan negara.

Seluruh uraian yang disampaikan kepada publik merupakan laporan perkembangan dan informasi faktual berbasis dokumen resmi, yang dimaksudkan untuk kepentingan transparansi dan pengawasan publik. Penilaian, pembuktian, dan kesimpulan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga negara yang berwenang sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk konsistensi sikap tersebut, KMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan laporan ini dengan menggunakan saluran-saluran hukum yang sah dan konstitusional, demi menjaga integritas penegakan hukum yang berkeadilan. Seluruh langkah pengawalan akan dilakukan secara bertanggung jawab, proporsional, dan dengan tetap menghormati kewenangan lembaga negara.

KMP akan terus memantau perkembangan proses yang berjalan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara proporsional dan bertanggung jawab, pungkas kang ZA sapaan akrab Ketua KMP.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya : Lolos Audit Inspektorat Dan BPK Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Next Post

LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi

Related Posts

Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan
deNews

Balita Dilaporkan Hilang Diduga Terbawa Arus Selokan, Tagana Ciamis Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Saat Hujan

Selasa, 10 Maret 2026
deNews

SMK Peternakan di Ciamis Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Dukung Program Panca Waluya Jawa Barat

Selasa, 10 Maret 2026
Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata
deHumaniti

Oase Ramadan! PT Dahana Tebar 1.500 Bingkisan Lebaran, Kang Rey: Bukti Kepedulian Nyata

Selasa, 10 Maret 2026
IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran
deNews

IJTI Galuh Raya Kembali Gelar “IJTI Berbagi”, Salurkan Bantuan untuk Jompo dan Anak Yatim di Ciamis–Pangandaran

Selasa, 10 Maret 2026
Penutupan Bazzar Cullinary Ramadhan, Wabup Sukabumi : Giat Ini Signifikan Dorong Geliat Ekonomi UMKM
deBisnis

Penutupan Bazzar Cullinary Ramadhan, Wabup Sukabumi : Giat Ini Signifikan Dorong Geliat Ekonomi UMKM

Senin, 9 Maret 2026
Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Agenda Penting Pembangunan
Kalam

Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Agenda Penting Pembangunan

Senin, 9 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste