• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mengaku Staf Ahli Gubernur Jabar Lakukan Penggelapan Serta Penipuan, Akhirnya Diciduk Polres Subang

bydejurnalcom
Jumat, 6 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mengaku Staf Ahli Gubernur Jabar Lakukan Penggelapan Serta Penipuan, Akhirnya Diciduk Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kegiatan Konferensi pers yang berlangsung di aula patriatama dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Jatanras, serta personel Sat Reskrim Polres Subang, Jumat (6/2/2026)

AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Subang/Polda Jawa Barat, tanggal 3 Januari 2026. Dalam perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S.A. alias B.

BacaJuga :

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit gimbal DJI Osmo Mobile 6 warna hitam, dua unit mic wireless Vivan V9, rekening koran Bank BCA, tiga lembar nota penyerahan uang, serta satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE warna abu-abu tua beserta dus aslinya.

Ia mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Agustus 2025, saat korban berinisia I.L., warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berkenalan dengan tersangka. Seiring intensitas komunikasi, hubungan keduanya menjadi dekat hingga menjalin hubungan asmara.

Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan, antara lain sebagai modal usaha, pengadaan peralatan podcast, usaha jual beli mobil, hingga rencana pernikahan. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat serta menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi.

Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta, disusul Rp150 juta, serta beberapa aset lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer bank Rp11 juta. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp250 juta.

Namun setelah seluruh uang dan barang diterima, tersangka menghilang dan tidak dapat dihubungi. Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di wilayah Kota Bekasi tanpa perlawanan.

Tersangka dibawa ke Polres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,
atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa Polres Subang tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan secara profesional. Masyarakat juga diimbau agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki jabatan pemerintahan untuk kepentingan pribadi serta segera melapor apabila merasa menjadi korban.

“Polres Subang berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PDAM Tirta Galuh Ciamis Dukung Kebijakan Pemkab Lewat Aksi Nyata “Ciamis Lebih Bersih”

Next Post

Rully Angkat Bicara Terkait Penutupan Bandung Zoo Oleh Pemkot Bandung

Related Posts

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan
deHumaniti

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan

Senin, 23 Maret 2026
Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan
deNews

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Senin, 23 Maret 2026
Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026
Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara
deNews

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Minggu, 22 Maret 2026
Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi
deNews

Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi

Minggu, 22 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste