• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Minggu, 15 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
ShareTweetSend

Subang,dejurnal com  – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol ilegal serta miras oplosan tanpa izin yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada Sabtu, 14 Februari 2026,di Aula Patriatama Polres Subang.
‎
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam Kegiatan ‎Konferensi pers yang didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, Unsur Forkopimda Wakapolres Subang, serta para Pejabat Utama Polres Subang

Dalam Keterangan persnya Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Menyampaikan bahwa ‎Kasus ini bermula terjadi, minggu, 8 Februari 2026, ketika para korban mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi, Tak lama berselang, para korban mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis.
‎‎Namun hingga Rabu, 11 Februari 2026, beberapa korban dinyatakan meninggal dunia.

“Hingga 13 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia dan dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif”kata Kapolres
‎
Ia mengatakan Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial H.S. selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan J.B. selaku pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut kepada para korban. Pengungkapan dilakukan di gudang milik tersangka serta toko yang berada di wilayah Kabupaten Subang.
‎
‎Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi, bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK. Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah.
‎
‎Kini para tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

BacaJuga :

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Satu Unit Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Jembatan Yang Terputus

‎Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

‎“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegas Kapolres***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Next Post

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026
Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M
Budaya

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026
Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung
deNews

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya
deNews

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

Sabtu, 14 Februari 2026
BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Satu Unit Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Jembatan Yang Terputus
deNews

Satu Unit Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Jembatan Yang Terputus

Sabtu, 14 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste