• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Minggu, 15 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
ShareTweetSend

Subang,dejurnal com  – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol ilegal serta miras oplosan tanpa izin yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada Sabtu, 14 Februari 2026,di Aula Patriatama Polres Subang.
‎
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam Kegiatan ‎Konferensi pers yang didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, Unsur Forkopimda Wakapolres Subang, serta para Pejabat Utama Polres Subang

Dalam Keterangan persnya Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Menyampaikan bahwa ‎Kasus ini bermula terjadi, minggu, 8 Februari 2026, ketika para korban mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi, Tak lama berselang, para korban mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis.
‎‎Namun hingga Rabu, 11 Februari 2026, beberapa korban dinyatakan meninggal dunia.

“Hingga 13 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia dan dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif”kata Kapolres
‎
Ia mengatakan Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial H.S. selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan J.B. selaku pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut kepada para korban. Pengungkapan dilakukan di gudang milik tersangka serta toko yang berada di wilayah Kabupaten Subang.
‎
‎Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi, bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK. Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah.
‎
‎Kini para tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar

‎Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

‎“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegas Kapolres***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saling Hargai dalam Perbedaan Awal Ramadhan dan Lebaran Sebagai Ijtihad

Next Post

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Related Posts

Bupati Herdiat Bekali Calon Jemaah Haji Ciamis, Ingatkan Kesehatan dan Doa di Tengah Tensi Global
deNews

Bupati Herdiat Bekali Calon Jemaah Haji Ciamis, Ingatkan Kesehatan dan Doa di Tengah Tensi Global

Rabu, 1 April 2026
Loket 5 Disdukcapil Ciamis Jadi Pusat Layanan Biometrik, Sinergi dengan Dinsos Identifikasi Warga Disabilitas Mental
deNews

Loket 5 Disdukcapil Ciamis Jadi Pusat Layanan Biometrik, Sinergi dengan Dinsos Identifikasi Warga Disabilitas Mental

Rabu, 1 April 2026
Ciamis Kembangkan Zona Kuliner Halal di Karangkamulyan, 14 UMKM Disiapkan Tersertifikasi
deNews

Ciamis Kembangkan Zona Kuliner Halal di Karangkamulyan, 14 UMKM Disiapkan Tersertifikasi

Rabu, 1 April 2026
Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel
deNews

Pemkab Ciamis Persiapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026, Data Berkualitas dan Akuntabel

Rabu, 1 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026
Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar
deNews

Geliat Pengrajin Batu Akik Ciamis Kembali Bangkit, Terkendala Daya Beli dan Tren Pasar

Selasa, 31 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste