• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

bydejurnalcom
Minggu, 15 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
ShareTweetSend

Subang,dejurnal com  – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol ilegal serta miras oplosan tanpa izin yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada Sabtu, 14 Februari 2026,di Aula Patriatama Polres Subang.
‎
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam Kegiatan ‎Konferensi pers yang didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, Unsur Forkopimda Wakapolres Subang, serta para Pejabat Utama Polres Subang

Dalam Keterangan persnya Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Menyampaikan bahwa ‎Kasus ini bermula terjadi, minggu, 8 Februari 2026, ketika para korban mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi, Tak lama berselang, para korban mengalami gejala serius seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis.
‎‎Namun hingga Rabu, 11 Februari 2026, beberapa korban dinyatakan meninggal dunia.

“Hingga 13 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia dan dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif”kata Kapolres
‎
Ia mengatakan Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial H.S. selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan J.B. selaku pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut kepada para korban. Pengungkapan dilakukan di gudang milik tersangka serta toko yang berada di wilayah Kabupaten Subang.
‎
‎Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 177 botol miras oplosan, baik dalam kondisi kosong maupun berisi, bahan campuran, nota pembelian, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat beserta STNK. Hasil pendalaman menunjukkan jaringan peredaran miras oplosan ini bersifat lintas wilayah.
‎
‎Kini para tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

BacaJuga :

Progres Revitalisasi SMK Nagrak Boarding School Purwakarta Capai 60 Persen

Dua Siswa SMPN 1 Kutawaringin Juara FTBI Kabupaten Bandung, “Ngadongeng” dan “Borangan” Melaju ke Tingkat Provinsi

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi

‎Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

‎“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegas Kapolres***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saling Hargai dalam Perbedaan Awal Ramadhan dan Lebaran Sebagai Ijtihad

Next Post

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Related Posts

Yudha Puja Turnawan Minta Pemkab Garut Tak Setengah Hati Benahi Rumah Sakit
deNews

Yudha Puja Turnawan Minta Pemkab Garut Tak Setengah Hati Benahi Rumah Sakit

Senin, 28 September 2026
Jambore Literasi Leksam Bedas 2026 Diperkirakan Akan  Diikuti 5.000 Siswa SD se-Kabupaten Bandung
deNews

Jambore Literasi Leksam Bedas 2026 Diperkirakan Akan Diikuti 5.000 Siswa SD se-Kabupaten Bandung

Senin, 28 September 2026
Pasien Membludak, DPRD Garut Desak Penguatan Kapasitas RSUD dr. Slamet
deNews

Pasien Membludak, DPRD Garut Desak Penguatan Kapasitas RSUD dr. Slamet

Senin, 28 September 2026
Progres Revitalisasi SMK Nagrak Boarding School Purwakarta Capai 60 Persen
deHumaniti

Progres Revitalisasi SMK Nagrak Boarding School Purwakarta Capai 60 Persen

Senin, 28 September 2026
Dua Siswa SMPN 1 Kutawaringin Juara FTBI Kabupaten Bandung, “Ngadongeng” dan “Borangan” Melaju ke Tingkat Provinsi
deNews

Dua Siswa SMPN 1 Kutawaringin Juara FTBI Kabupaten Bandung, “Ngadongeng” dan “Borangan” Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 28 September 2026
Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi
deNews

Ketua FKUB Ciamis Ajak Ormas Bangun Kolaborasi

Senin, 28 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste