Dejurnal.com, Garut — Tingginya jumlah pasien yang harus dilayani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut kembali menjadi perhatian serius. Lonjakan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), membuat kapasitas fasilitas yang tersedia harus bekerja jauh lebih keras dibandingkan kondisi normal.
Dalam evaluasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut bersama jajaran manajemen RSUD dr. Slamet, Senin (28/9/2026), terungkap bahwa jumlah pasien di IGD sempat mencapai sekitar 90 orang. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan kapasitas standar IGD yang disebut hanya memiliki 47 tempat tidur.
Kondisi itu menjadi perhatian karena kepadatan pasien bukan hanya berkaitan dengan persoalan jumlah tempat tidur, tetapi juga menyangkut kenyamanan pasien, kelancaran alur pelayanan, ketersediaan ruang, hingga kemampuan rumah sakit merespons peningkatan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, S.Pd., mengatakan pihaknya datang untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus mengevaluasi berbagai kebutuhan RSUD dr. Slamet.
Menurut Asep, tingginya jumlah pasien memang menyebabkan fasilitas rumah sakit berada dalam kondisi penuh. Namun, ia menegaskan kepadatan tersebut tidak otomatis dapat diartikan sebagai menurunnya kualitas pelayanan medis.
“Kapasitas yang dimiliki memang terbatas. Misalnya di UGD kapasitasnya 47 tempat tidur, namun kenyataannya pasien mencapai 90-an orang. Otomatis dampaknya ada ketidaknyamanan bagi pasien,” kata Asep kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terus berkembang. Ketika jumlah pasien meningkat sementara kapasitas fasilitas tidak bertambah secara proporsional, maka tekanan terhadap rumah sakit juga semakin besar.
Karena itu, menurut Asep, penambahan fasilitas menjadi salah satu kebutuhan yang perlu dipersiapkan secara serius dan bertahap.
“Saya pastikan pelayanan tidak berkurang, cuma kenyamanan saja yang terganggu karena fasilitas yang ada sedang diusahakan dan direncanakan penambahannya,” ujarnya.
Kapasitas 383 Bed, Rumah Sakit Hadapi Tekanan Tingginya Pasien.
Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Inge Andriani Heriawan, M.Si., MKM., menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pasien tidak hanya terjadi di RSUD dr. Slamet. Sejumlah fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Garut juga menghadapi peningkatan beban pelayanan.
Saat ini, masih kata dr. Inge, RSUD dr. Slamet memiliki sekitar 383 tempat tidur untuk pelayanan rawat inap. Dengan jumlah tersebut, manajemen harus mengatur penggunaan tempat tidur secara efisien agar pasien yang membutuhkan perawatan tetap dapat memperoleh pelayanan.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah menyediakan ruang transisi bagi pasien baru sebelum mereka mendapatkan tempat di ruang rawat inap.
“Di ruang tersebut, pasien tetap mendapatkan penanganan dan terapi berdasarkan instruksi dokter spesialis. Dengan demikian, pasien tidak serta-merta dibiarkan tanpa pelayanan hanya karena ruang rawat inap belum tersedia.
Selain itu, manajemen mempercepat proses visit dokter pada pagi hari. Pasien yang secara medis sudah dinyatakan dapat pulang akan diupayakan menyelesaikan proses administrasi kepulangan secepat mungkin.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat tersedianya tempat tidur bagi pasien lain yang membutuhkan,” tutur Inge.
dr. Inge menegaskan, Pasien yang telah dinyatakan pulang tetapi masih menunggu obat ataupun anggota keluarga yang menjemput juga diarahkan menuju ruang transit pulang.
Strategi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan bed turnover atau perputaran penggunaan tempat tidur.
“Kami berusaha keras tidak menolak pasien. Menambah ruangan tidak bisa serta-merta karena harus memenuhi izin operasional dan kelengkapan sarana. Karena itu, fokus kami saat ini adalah mempercepat perputaran pasien,” kata Inge.
Dengan pola tersebut, rumah sakit berusaha mengoptimalkan kapasitas yang sudah tersedia sembari menunggu rencana pengembangan fasilitas dapat direalisasikan.
Kebutuhan Tempat Tidur Disebut Masih Sangat Besar
Persoalan kapasitas rumah sakit juga menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan.
Menurut Yudha, persoalan yang dihadapi RSUD dr. Slamet tidak cukup diselesaikan hanya dengan mempercepat keluar-masuk pasien. Dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat.
Yudha menyebut berdasarkan data yang disampaikannya, kebutuhan ideal tempat tidur di Kabupaten Garut mencapai sekitar 2.900 bed. Sementara itu, RSUD dr. Slamet saat ini memiliki sekitar 383 tempat tidur.
Artinya, terdapat kesenjangan yang besar antara kebutuhan pelayanan dan kapasitas yang tersedia.
Rencana penambahan sekitar 80 tempat tidur dari Kementerian Kesehatan nantinya akan meningkatkan kapasitas RSUD dr. Slamet menjadi sekitar 463 tempat tidur.
Namun, penambahan tempat tidur tersebut tidak berdiri sendiri. Dibutuhkan kesiapan bangunan, ruang pelayanan, tenaga kesehatan, peralatan medis, serta berbagai sarana penunjang lainnya.
Karena itu, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak hanya mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat, tetapi juga melakukan intervensi melalui kebijakan anggaran daerah.
Menurut dia, penguatan fasilitas kesehatan harus dipandang sebagai investasi pelayanan publik.
Cath Lab Dinilai Mendesak untuk Kurangi Rujukan Pasien Jantung
Selain persoalan tempat tidur, Yudha juga menyoroti kebutuhan fasilitas medis berteknologi tinggi di RSUD dr. Slamet.
Salah satu fasilitas yang dinilainya perlu menjadi perhatian adalah Catheterization Laboratory (Cath Lab), terutama untuk mendukung penanganan pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan tindakan intervensi, termasuk pemasangan ring.
Menurut Yudha, selama fasilitas tersebut belum tersedia di Garut, sebagian pasien dengan kondisi tertentu harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit di luar daerah, termasuk ke Bandung.
“Banyak pasien serangan jantung dari Garut yang dirujuk ke Bandung karena di sini belum ada fasilitas pemasangan ring jantung. Jika kita punya Cath Lab, pendapatan RS akan meningkat dan rujukan keluar bisa diminimalisir,” terang Yudha.
Ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan sumber pendanaan yang memungkinkan untuk membangun atau menghadirkan fasilitas tersebut.
Bagi Yudha, penguatan fasilitas bukan hanya berdampak terhadap kualitas pelayanan pasien, tetapi juga dapat memberikan efek terhadap kemampuan rumah sakit dalam mengembangkan pelayanan.
Dengan bertambahnya fasilitas dan layanan yang dapat diberikan di dalam daerah, pasien tidak selalu harus dirujuk keluar ketika membutuhkan tindakan medis tertentu.
Jangan Hanya Mengejar Jumlah Bed
Persoalan kapasitas RSUD dr. Slamet menunjukkan bahwa kebutuhan rumah sakit tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah tempat tidur.
Penambahan bed harus berjalan beriringan dengan penambahan tenaga medis, tenaga keperawatan, peralatan kesehatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai, ruang penunjang, serta sistem pelayanan yang mampu menangani pasien secara cepat dan aman.
Karena itu, intervensi pemerintah daerah dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.
Pembangunan fisik tanpa kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang berpotensi tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. Sebaliknya, peningkatan jumlah pasien tanpa penambahan kapasitas dapat membuat beban pelayanan semakin berat.
Pelayanan dan Sikap Tenaga Kesehatan Ikut Dievaluasi
Evaluasi Komisi IV DPRD Garut bersama manajemen RSUD dr. Slamet juga tidak hanya membahas infrastruktur.
Aspek pelayanan langsung kepada masyarakat turut menjadi perhatian, terutama komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga.
Manajemen rumah sakit berencana mendorong pelaksanaan pelatihan service excellent bagi tenaga kesehatan maupun pegawai.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan komunikasi, sikap pelayanan, serta cara menghadapi pasien dan keluarga dalam situasi yang sering kali penuh tekanan.
Penguatan komunikasi internal antara manajemen dan tenaga kesehatan juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dalam pelaksanaan pelayanan.
Pasalnya, kepadatan pasien sering kali membuat situasi di rumah sakit menjadi lebih kompleks. Dalam kondisi seperti itu, komunikasi yang jelas antara petugas, pasien, keluarga, dan manajemen menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.
DPRD Minta Keluhan Masyarakat Disampaikan dan Ditindaklanjuti
Yudha juga meminta masyarakat yang mengalami persoalan dalam pelayanan agar menyampaikannya secara langsung kepada pihak rumah sakit.
Menurutnya, keluhan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh manajemen.
Di sisi lain, rumah sakit juga dituntut untuk memiliki mekanisme pengaduan yang jelas sehingga masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mengetahui bagaimana proses penyelesaiannya.
Tantangan RSUD dr. Slamet Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Kebijakan
Evaluasi DPRD bersama manajemen RSUD dr. Slamet pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan kepadatan pasien merupakan masalah yang memiliki beberapa lapisan.
Dalam jangka pendek, manajemen mengoptimalkan kapasitas yang tersedia melalui ruang transisi, percepatan visit dokter, percepatan kepulangan pasien, serta ruang transit bagi pasien yang masih menunggu obat atau keluarga.
Namun dalam jangka panjang, strategi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas fisik dan fasilitas medis.
Penambahan tempat tidur, penguatan sarana pelayanan, kesiapan tenaga kesehatan, peningkatan peralatan medis, hingga pengembangan layanan seperti Cath Lab menjadi bagian dari kebutuhan yang perlu diperhitungkan secara bertahap.
Bagi pemerintah daerah, kondisi RSUD dr. Slamet menjadi salah satu gambaran bahwa pertumbuhan kebutuhan pelayanan kesehatan harus diimbangi dengan perencanaan fasilitas yang memadai.
Sementara bagi masyarakat, kepadatan pasien menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang membutuhkan dukungan kebijakan, anggaran, infrastruktur, dan tata kelola yang berkelanjutan.
Dengan demikian, persoalan RSUD dr. Slamet bukan sekadar tentang “bed yang kurang”, melainkan tentang bagaimana Kabupaten Garut membangun sistem pelayanan kesehatan yang mampu mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.***Willy/Deri Acong



















