Bandung,dejurnal.com
Kabupaten Subang ditegaskan sebagai motor penggerak Kawasan Metropolitan Rebana dalam agenda Penandatanganan Kesepakatan dan Komitmen Bersama Koridor Ekonomi Masa Depan Jawa Barat 2025–2026 yang digelar di Aula Gemah Ripah, Gedung Sate, Kamis (26/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., hadir dan turut menandatangani kesepakatan strategis bersama Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi serta para kepala daerah se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menegaskan posisi Subang sebagai pusat industri dan penguatan Pelabuhan Patimban dalam struktur pengembangan Kawasan Rebana yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Jawa Barat.
Kepala Badan Pengelola Kawasan Rebana, Helmy Yahya, menyampaikan bahwa Subang memegang peran sentral dalam arus logistik dan industrialisasi.
“Subang menjadi pusat industri dan penguatan Pelabuhan Patimban. Ini menjadikan Subang simpul strategis dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,” ujarnya.
Kawasan Metropolitan Rebana mencakup tujuh kabupaten/kota dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Barat bagian utara.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencatat capaian investasi tahun 2025 sebesar Rp296,8 triliun atau 109,9 persen dari target, menjadikannya provinsi dengan realisasi investasi tertinggi secara nasional.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Rebana merupakan kawasan strategis yang terintegrasi dengan jalan tol, bandara, dan pelabuhan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
“Rebana adalah masa depan Jawa Barat. Infrastruktur terhubung, industri tumbuh, dan masyarakat harus merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Selain percepatan investasi, kesepakatan tersebut juga memuat komitmen penertiban tambang ilegal, pakta integritas usaha pertambangan, serta kerja sama pengelolaan sampah regional berbasis teknologi waste-to-energy.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Jawa Barat, para bupati/wali kota, pimpinan BUMD/BUMN, serta investor dalam dan luar negeri.***(Asep)



















