Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengangkat sejumlah persoalan sosial yang dinilainya membutuhkan penanganan cepat dan sistemik. Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jumat (13/2/2026). Isu yang disoroti mencakup sulitnya pemulangan jenazah warga perantauan hingga perlunya pembaruan data kesejahteraan sosial agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
Tragedi Perantau: Biaya Pemulangan Jenazah Jadi Beban Berat
Yudha mengungkapkan kisah duka seorang warga Garut yang bekerja di wilayah Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal dunia. Keluarga almarhum menghadapi kendala besar untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman akibat tingginya biaya transportasi dan administrasi.
Menurut keterangan yang diterima, biaya pemulangan disebut mencapai ratusan juta rupiah angka yang jauh melampaui kemampuan ekonomi keluarga. Bahkan terdapat permintaan biaya yang mendekati satu miliar rupiah. Karena keterbatasan tersebut, keluarga akhirnya terpaksa memakamkan jenazah di perantauan.
Peristiwa ini, kata Yudha, menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan sosial bagi warga kurang mampu yang tertimpa musibah di luar daerah. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan skema bantuan darurat yang lebih cepat, jelas, dan terkoordinasi agar keluarga korban tidak menanggung beban berlapis di tengah duka.
Pembaruan Data Sosial Dinilai Mendesak
Selain persoalan kemanusiaan tersebut, Yudha juga menyoroti akurasi data kesejahteraan sosial di Garut. Ia menilai masih terjadi ketidaksesuaian data, di mana warga miskin ekstrem belum seluruhnya terdaftar, sementara sebagian warga yang telah mampu secara ekonomi masih menerima bantuan.
Untuk mengatasi hal itu, ia mendorong optimalisasi peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pelibatan perangkat lingkungan seperti RT dan RW dalam verifikasi lapangan.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara faktual melalui kunjungan langsung ke rumah warga agar kondisi sosial ekonomi dapat dinilai secara objektif. Dengan begitu, bantuan seperti jaminan kesehatan dan bantuan sosial lainnya dapat benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Perlu Respons Lebih Terbuka dari Pemerintah Pusat
Yudha juga meminta agar pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, lebih responsif terhadap pembaruan data yang diusulkan pemerintah daerah. Ia menilai para operator dan pendamping sosial di lapangan memiliki pemahaman paling nyata terhadap kondisi masyarakat.
Ia menekankan bahwa sistem pendataan berbasis aplikasi harus disertai mekanisme verifikasi lapangan yang kuat. Teknologi, menurutnya, seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti pengamatan langsung terhadap realitas sosial.
Harapan Perbaikan Sistem Kesejahteraan
Menutup pernyataannya, Yudha berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang akurat dan mekanisme bantuan yang tanggap, pemerintah dapat memastikan warga miskin ekstrem dan kelompok rentan memperoleh perlindungan yang layak.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah maupun pusat untuk bekerja sama memperbaiki sistem kesejahteraan. Tujuannya jelas tidak ada lagi warga yang terabaikan saat menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan layanan sosial dasar.***Willy


















