• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sawah Terancam, Warga Cireungit Desak Relokasi Pabrik Ciomy dari Mekargalih

bydejurnalcom
Rabu, 4 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Sawah Terancam, Warga Cireungit Desak Relokasi Pabrik Ciomy dari Mekargalih
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Ketegangan sosial perlahan menguat di Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Warga secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Garut, DPRD Kabupaten Garut, hingga Gubernur Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Pabrik Ciomy yang beroperasi di Kampung Babakan, desa yang sama,Selasa(3/3/2026).

Bagi masyarakat Cireungit, persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan bangunan industri. Ini menyangkut kepastian hukum, perlindungan lahan pertanian, serta masa depan ruang hidup mereka.
Zamzam Nugraha, warga RT 02 RW 01 Kampung Cireungit, menegaskan bahwa keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Aktivitas pabrik dinilai menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang.

“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Garut, DPRD, dan Gubernur Jawa Barat untuk segera memindahkan Pabrik Ciomy dari lokasi tersebut. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,” tegas Zamzam.

BacaJuga :

Hari Jadi Ciamis ke-384 Libatkan Masyarakat, Sayembara Logo Jadi Bukti Nyata Partisipasi Publik

Polres Ciamis Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Bidang Keuangan dari Polda Jabar

Silaturahmi Kapolres Ciamis Bersama Awak Media, Touring ke Pangandaran Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Menurutnya, keberadaan industri di kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah pertanian produktif menimbulkan kekhawatiran serius. Warga takut terjadi alih fungsi lahan secara diam-diam yang berpotensi menggerus sawah-sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Suara serupa disampaikan Angga, warga RT 01 RW 01 Kampung Cireungit. Ia mempertanyakan legalitas operasional pabrik tersebut. Hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai izin resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan penggunaan lahan dari ATR/BPN pusat.

Lebih jauh, Angga menyinggung
regulasi tingkat provinsi yang dinilai sangat jelas melindungi lahan pertanian. Ia merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang izin lahan sawah yang dilindungi.

Dalam regulasi tersebut, alih fungsi lahan sawah yang masuk kategori dilindungi tidak diperkenankan, kecuali dalam kondisi tertentu dengan prosedur ketat.

“Kalau memang berdiri di atas lahan sawah yang dilindungi, bagaimana mungkin izin bisa keluar? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang satu pabrik, tetapi tentang konsistensi penegakan aturan tata ruang. Warga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengawasan dan verifikasi sebelum kegiatan industri dijalankan.

Masyarakat Kampung Cireungit menegaskan bahwa mereka bukan anti-investasi. Mereka memahami pentingnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pembangunan yang mengabaikan aturan hukum dan mengorbankan ruang hidup warga dinilai sebagai langkah yang keliru.

Warga mendesak agar instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap status lahan, dokumen perizinan, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul.
Transparansi dianggap sebagai kunci untuk meredam kecurigaan dan memulihkan kepercayaan publik.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut, DPRD setempat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Respons yang lambat berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya, langkah cepat, tegas, dan terbuka dapat menjadi bukti bahwa regulasi bukan sekadar teks di atas kertas, melainkan instrumen perlindungan bagi rakyat.

Warga Cireungit masih menunggu. Mereka menanti keputusan yang tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga pada keadilan ruang, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan pertanian yang selama ini menjadi denyut nadi kehidupan desa.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rawink Rantik : Sentil LKPJ Tolak Ukur Utama Keberhasilan Penyelenggaraan Suatu Daerah

Next Post

Dua Anak Perempuan Desa Payindangan Meratapi rumahnya hilang terbawa longsor Belum Dapat bantuan Rumah

Related Posts

Bupati Bandung Tantang Kadisbud Gelar Festival Seni 3 Episode
deNews

Bupati Bandung Tantang Kadisbud Gelar Festival Seni 3 Episode

Selasa, 2 Juni 2026
Resmikan SPPG Margahayu Selatan 004, Wabup Bandung Ali Syakieb:  Tugas Kita Memperbaiki Kekurangan MBG
deNews

Resmikan SPPG Margahayu Selatan 004, Wabup Bandung Ali Syakieb: Tugas Kita Memperbaiki Kekurangan MBG

Selasa, 2 Juni 2026
Dikepalai Sumarni, S.Pd  SDN Panyirapan 03 Soreang Raih 12 Tropi Nilai TKA Bahasa Indonesia  93,33
deNews

Dikepalai Sumarni, S.Pd SDN Panyirapan 03 Soreang Raih 12 Tropi Nilai TKA Bahasa Indonesia 93,33

Selasa, 2 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384 Libatkan Masyarakat, Sayembara Logo Jadi Bukti Nyata Partisipasi Publik
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384 Libatkan Masyarakat, Sayembara Logo Jadi Bukti Nyata Partisipasi Publik

Selasa, 2 Juni 2026
Polres Ciamis Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Bidang Keuangan dari Polda Jabar
deNews

Polres Ciamis Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Bidang Keuangan dari Polda Jabar

Selasa, 2 Juni 2026
Silaturahmi Kapolres Ciamis Bersama Awak Media, Touring ke Pangandaran Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
deNews

Silaturahmi Kapolres Ciamis Bersama Awak Media, Touring ke Pangandaran Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Selasa, 2 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste