CIAMIS, deJurnal – Semangat belajar tanpa batas ditunjukkan tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Ciamis.
Ketiganya mengikuti pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C setara SMA Tahun Pelajaran 2025/2026. Kamis (02/04/2026)
Ujian tersebut dilaksanakan di dalam area lapas dengan pengawasan petugas serta pendampingan pamong belajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ciamis.
Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M, menyampaikan UPK Paket C bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga menjadi simbol terbukanya akses pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.
Eka menyampaikan bahwa keterlibatan warga binaan dalam UPK Paket C menjadi salah satu poin menarik dalam pelaksanaan tahun ini. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan bahwa pendidikan tetap menjadi hak fundamental yang tidak terhapus oleh kondisi apa pun.
“Ini menjadi bukti bahwa pendidikan tidak mengenal batas. Warga binaan pun memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan,” ujarnya
Eka menjelaskan, UPK merupakan instrumen penting dalam sistem pendidikan kesetaraan yang tidak hanya mengukur capaian pembelajaran, tetapi juga mendorong motivasi belajar peserta didik.
Dalam konteks warga binaan, keikutsertaan dalam UPK menjadi bagian dari proses pembinaan yang lebih komprehensif, yakni membangun kepercayaan diri dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan pendidikan kesetaraan melalui Paket C setara SMA memiliki legitimasi yang sama dengan pendidikan formal.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses pelaksanaan UPK, termasuk di lingkungan lapas, berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar, mulai dari pengawasan, pendampingan, hingga validitas hasil ujian, sehingga ijazah yang diperoleh benar-benar memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan peserta di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto menyampaikan program pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus upaya pembinaan berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam proses reintegrasi sosial.
“Pendidikan tetap menjadi hak setiap warga negara. Kami ingin memastikan hak itu tetap terpenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan. Ini juga menjadi bekal agar mereka lebih siap saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Supriyanto berharap melalui UPK Paket C, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, serta berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selama pelaksanaan, suasana ujian berlangsung tertib dan kondusif. Para peserta terlihat serius dan fokus dalam mengerjakan soal, mencerminkan kesungguhan mereka untuk memperbaiki masa depan melalui jalur pendidikan.
Program pendidikan kesetaraan di Lapas Ciamis tersebut menjadi wujud nyata bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. ( Nay Sunarti)















