• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

bydejurnalcom
Selasa, 21 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut tengah menjadi perbincangan publik setelah beredar dokumen berita acara pemeriksaan pelanggaran etika organisasi terhadap salah satu pengurus FKDT yang kemudian memicu beragam spekulasi.

Ketua DPC FKDT Garut, H. Aceng Furkon, tidak menampik bahwa peristiwa yang disebutkan dalam dokumen yang beredar dan menjadi sorotan publik itu memang benar terjadi.

“Insiden tersebut, terjadi pada tanggal 14 Februari 2026 di lingkungan sekretariat FKDT. Namun narasi yang berkembang di ruang publik telah mengalami distorsi yang cukup serius sehingga merasa perlu untuk diluruskan,” ujar H. Aceng Furkon, saat ditemui Dejurnal.com di kantor sekretariat DPC FKDT Garut pada Selasa (21/4/2026).

BacaJuga :

Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran

Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Menurut H. Aceng Furkon, fakta utama dari pihak yang disebutkan dalam dokumen berita acara pemeriksaan yang beredar luas merupakan suami istri.

“Ini penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak dari publik menjadi asumsi liar dan mengarah pada adanya dugaan pelanggaran norma di tubuh FKDT,” tegasnya.

Lebih jauh H. Aceng justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam yakni adanya dinamika internal organisasi yang diduga menjadi pemicu membesarnya polemik. Ia secara gamblang mengindikasikan adanya konflik kepentingan di tubuh organisasi, polemik tidak berdiri sendiri sebagai insiden personal, melainkan berkelindan dengan tarik-menarik kepentingan jabatan yang berpotensi memicu eskalasi isu secara tidak proporsional.

“Tidak bisa dipungkiri, ada dinamika internal. Kami melihat ada indikasi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan mempertahankan posisi atau menyembunyikan rekam jejak lama yang tidak ingin diketahui sehingga menggiring sebuah isu besar seakan ada pelanggaran norma di tubuh FKDT,” ungkapnya serius.

Lebih jauh, H. Aceng Furkon juga menyoroti dugaan penyebaran materi sensitif yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia menyebut, ada kemungkinan keterlibatan oknum internal yang memiliki akses terhadap data atau rekaman, yang kemudian disebarluaskan tanpa mempertimbangkan dampak organisasi secara keseluruhan.

“Perlu diketahui, kejadian itu berlangsung pada masa kepengurusan sebelumnya. Kami sebagai pengurus baru tidak memiliki akses terhadap CCTV, sehingga jika ada rekaman atau dokumen yang beredar, itu bukan dari kami,” jelasnya.

H. Aceng Furkon menghimbau semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus opini yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya sikap tabayyun atau klarifikasi langsung sebelum menyimpulkan suatu persoalan, terlebih yang menyangkut nama baik individu dan institusi.

“Kami sangat menyayangkan, informasi yang beredar tidak pernah melalui proses tabayyun. Ini yang kemudian memperkeruh keadaan dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa FKDT sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat dilakukan secara objektif, proporsional, dan tidak ditunggangi kepentingan tertentu.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, baik melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum jika diperlukan. Yang terpenting, jangan sampai organisasi ini menjadi korban dari kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Next Post

Manager PLN UP3 Majalaya Bersilaturahmi ke PWI Kabupaten Bandung, Ini yang Disampaikan Widodo

Related Posts

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam
deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Jumat, 5 Juni 2026
Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026
Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik
deNews

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

Jumat, 5 Juni 2026
Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran
deNews

Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran

Jumat, 5 Juni 2026
Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal
deEdukasi

Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026
82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi  Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel
deNews

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020
Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste