• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus “Ayam Boneless”

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus  “Ayam Boneless”
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS) (Perseroda), YB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan ayam potong boneless oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, di Kantor Kajari Bandung, Senin 14 April 2026.

YB ditetapkan menjadi tersangka lantaran tindakan penipuan dan penggelapan dina kasus suplai atau pengadaan ayam potong boneless dada sebesar lebih dari Rp128,5 miliar tahun 2024.

Selain perkara ini juga ada potensi menjurus ke tindak pidana korupsi mengingat PT BDS sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang mendapat penyertaan modal daerah, sehingga ada potensi menyebabkan karugian negara.

BacaJuga :

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria

Lurah Cigembor Cup 2026 Suguhkan Laga Seru dan Pemain Bintang, Wajib Ditonton!

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri mengatakan, tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung sudah memeriksa sekaligus menahan tersangaka YB selaku Dirut PT BDS berdasar Surat Penetapan Nomor: TAP-01/M.2.19/Fd.2/04/2026 tanggal 14 april 2026, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BDS di tahun 2024 dialam kegiatan suplai ayam boneless dada.

Sebelum menetapkan tersangka ini, kata Kasi Intel, tim penyidik memang sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 41 saksi.

“Ya, tim penyidik menyimpulkan setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara yang ditemukan oleh auditor Akuntan Publik, mentatakan bahwa dalam perkara ini sudah merugikan keuangan negara yang besarnya mencapai Rp128.524.958.010,” kata Akhmad Fakhri dalam konferensi pers.

Tim penyidik juga menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga langsung melakukan panetepan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Selain tersangka YB, Kajari juga menahan dan menetapkan tersangka lainnya yaitu inisial C, selaku Dirut PT. Cahaya Frozen Raya.

“Tapi tersangka C ini memang sudah ditahan di Rutan Cipinang Jakarta dalam perkara yang lainnya,” kata Fakhri.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya bakal bertambah jika tim penyidik terus melakukan pemeriksan yang lebih mendalam, baik di tahap penyidikan maupun sesudh masuk tahap persidangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan menambahkan, modus kasus ini awalnya waktu penyediaan ayam boneless dada antara PT BDS dengan 19 vendor perusahaan yang dikerjasamakan dengan PT Cahaya Frozen Raya.

“Dari kerja sama ini, PT BDS tidak mengecek terlebih dahulu neraca keuangan dan keadaan perusahaan PT Cahaya Frozen. Inilah yang mengakibatkan keteledoran dan penyimpangan hukum berupa penyalahgunaan kewenangan dari Dirut PT BDS, sehingga kejasuan tidak sanggup bayar,” kata Wawan.

Hingga saat ini, kata Wawan Dirut PT BDS tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian karugian kepada para vendor yang totalnya sampai Rp128,5 miliar.

Kenapa kasus ini seolah tertunda-tund? Kasi Pidsus menyebut lantaran pihaknya harus nebunggu proses audit kerugian negara yang diakibatkannya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Digitalisasi Kesehatan Garut Diperkuat, Program Digitally Enable District Resmi Diluncurkan

Next Post

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana Beri Respon Kasus PT BDS

Related Posts

Bupati Kang DS Ziarah Hari Jadi ke 385 Kabupaten Bandung
deNews

Bupati Kang DS Ziarah Hari Jadi ke 385 Kabupaten Bandung

Kamis, 16 April 2026
Pilkades PAW Desa Marsel  Fix Digelar 25 April 2026, Inilah Visi Misi 3 Calkades
GerbangDesa

Pilkades PAW Desa Marsel Fix Digelar 25 April 2026, Inilah Visi Misi 3 Calkades

Kamis, 16 April 2026
Kejari Purwakarta Dibuka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil
Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Dibuka Kembali Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Sejumlah Saksi mulai dipanggil

Kamis, 16 April 2026
DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan
deNews

DKGG Terima Kunker Pansus DPRD Jawa Barat, Bahas Raperda Provinsi Jabar Tentang Pemajuan Kebudayaan

Kamis, 16 April 2026
GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria
deNews

GTRA Garut Gelar Rakor, Percepatan Redistribusi dan Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 16 April 2026
Foto : Pertandingan Lurah Cigembor Cup, Cigembor FC vs Anjar FC
deNews

Lurah Cigembor Cup 2026 Suguhkan Laga Seru dan Pemain Bintang, Wajib Ditonton!

Kamis, 16 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020
ilustrasi

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste