• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus “Ayam Boneless”

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus  “Ayam Boneless”
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS) (Perseroda), YB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan ayam potong boneless oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, di Kantor Kajari Bandung, Senin 14 April 2026.

YB ditetapkan menjadi tersangka lantaran tindakan penipuan dan penggelapan dina kasus suplai atau pengadaan ayam potong boneless dada sebesar lebih dari Rp128,5 miliar tahun 2024.

Selain perkara ini juga ada potensi menjurus ke tindak pidana korupsi mengingat PT BDS sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang mendapat penyertaan modal daerah, sehingga ada potensi menyebabkan karugian negara.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri mengatakan, tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung sudah memeriksa sekaligus menahan tersangaka YB selaku Dirut PT BDS berdasar Surat Penetapan Nomor: TAP-01/M.2.19/Fd.2/04/2026 tanggal 14 april 2026, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BDS di tahun 2024 dialam kegiatan suplai ayam boneless dada.

Sebelum menetapkan tersangka ini, kata Kasi Intel, tim penyidik memang sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 41 saksi.

“Ya, tim penyidik menyimpulkan setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara yang ditemukan oleh auditor Akuntan Publik, mentatakan bahwa dalam perkara ini sudah merugikan keuangan negara yang besarnya mencapai Rp128.524.958.010,” kata Akhmad Fakhri dalam konferensi pers.

Tim penyidik juga menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga langsung melakukan panetepan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Selain tersangka YB, Kajari juga menahan dan menetapkan tersangka lainnya yaitu inisial C, selaku Dirut PT. Cahaya Frozen Raya.

“Tapi tersangka C ini memang sudah ditahan di Rutan Cipinang Jakarta dalam perkara yang lainnya,” kata Fakhri.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya bakal bertambah jika tim penyidik terus melakukan pemeriksan yang lebih mendalam, baik di tahap penyidikan maupun sesudh masuk tahap persidangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan menambahkan, modus kasus ini awalnya waktu penyediaan ayam boneless dada antara PT BDS dengan 19 vendor perusahaan yang dikerjasamakan dengan PT Cahaya Frozen Raya.

“Dari kerja sama ini, PT BDS tidak mengecek terlebih dahulu neraca keuangan dan keadaan perusahaan PT Cahaya Frozen. Inilah yang mengakibatkan keteledoran dan penyimpangan hukum berupa penyalahgunaan kewenangan dari Dirut PT BDS, sehingga kejasuan tidak sanggup bayar,” kata Wawan.

Hingga saat ini, kata Wawan Dirut PT BDS tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian karugian kepada para vendor yang totalnya sampai Rp128,5 miliar.

Kenapa kasus ini seolah tertunda-tund? Kasi Pidsus menyebut lantaran pihaknya harus nebunggu proses audit kerugian negara yang diakibatkannya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Digitalisasi Kesehatan Garut Diperkuat, Program Digitally Enable District Resmi Diluncurkan

Next Post

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana Beri Respon Kasus PT BDS

Related Posts

STIKES Muhammadiyah Ciamis Menuju Universitas, 235 Lulusan Diwisuda
deNews

STIKES Muhammadiyah Ciamis Menuju Universitas, 235 Lulusan Diwisuda

Rabu, 14 Oktober 2026
Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran
deNews

Krisis Sampah Garut Bongkar Lemahnya Inovasi DLH, GIPS Desak Bupati Evaluasi Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran

Rabu, 14 Oktober 2026
Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat
deNews

Kebakaran Dini Hari Gegerkan Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Warga Terdampak, Api Berkobar di Tengah Permukiman Padat

Rabu, 14 Oktober 2026
FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan
deNews

FAGAR Garut Dorong Pengawalan RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru dan Kepastian Status PPPK Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026
Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026
deNews

Garut Jadi Pusat Gagasan Pendidikan Nasional, 183 Kabupaten/Kota Bahas Masa Depan Sisdiknas dalam Rakornas FDPI V 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste