• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus “Ayam Boneless”

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Kajari Kabupaten Bandung Resmi Tetapkan Direktur Utama PT BDS Tersangka Kasus  “Ayam Boneless”
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS) (Perseroda), YB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan ayam potong boneless oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, di Kantor Kajari Bandung, Senin 14 April 2026.

YB ditetapkan menjadi tersangka lantaran tindakan penipuan dan penggelapan dina kasus suplai atau pengadaan ayam potong boneless dada sebesar lebih dari Rp128,5 miliar tahun 2024.

Selain perkara ini juga ada potensi menjurus ke tindak pidana korupsi mengingat PT BDS sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang mendapat penyertaan modal daerah, sehingga ada potensi menyebabkan karugian negara.

BacaJuga :

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis

Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri mengatakan, tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung sudah memeriksa sekaligus menahan tersangaka YB selaku Dirut PT BDS berdasar Surat Penetapan Nomor: TAP-01/M.2.19/Fd.2/04/2026 tanggal 14 april 2026, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT BDS di tahun 2024 dialam kegiatan suplai ayam boneless dada.

Sebelum menetapkan tersangka ini, kata Kasi Intel, tim penyidik memang sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 41 saksi.

“Ya, tim penyidik menyimpulkan setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara yang ditemukan oleh auditor Akuntan Publik, mentatakan bahwa dalam perkara ini sudah merugikan keuangan negara yang besarnya mencapai Rp128.524.958.010,” kata Akhmad Fakhri dalam konferensi pers.

Tim penyidik juga menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga langsung melakukan panetepan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Selain tersangka YB, Kajari juga menahan dan menetapkan tersangka lainnya yaitu inisial C, selaku Dirut PT. Cahaya Frozen Raya.

“Tapi tersangka C ini memang sudah ditahan di Rutan Cipinang Jakarta dalam perkara yang lainnya,” kata Fakhri.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya bakal bertambah jika tim penyidik terus melakukan pemeriksan yang lebih mendalam, baik di tahap penyidikan maupun sesudh masuk tahap persidangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan menambahkan, modus kasus ini awalnya waktu penyediaan ayam boneless dada antara PT BDS dengan 19 vendor perusahaan yang dikerjasamakan dengan PT Cahaya Frozen Raya.

“Dari kerja sama ini, PT BDS tidak mengecek terlebih dahulu neraca keuangan dan keadaan perusahaan PT Cahaya Frozen. Inilah yang mengakibatkan keteledoran dan penyimpangan hukum berupa penyalahgunaan kewenangan dari Dirut PT BDS, sehingga kejasuan tidak sanggup bayar,” kata Wawan.

Hingga saat ini, kata Wawan Dirut PT BDS tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian karugian kepada para vendor yang totalnya sampai Rp128,5 miliar.

Kenapa kasus ini seolah tertunda-tund? Kasi Pidsus menyebut lantaran pihaknya harus nebunggu proses audit kerugian negara yang diakibatkannya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Digitalisasi Kesehatan Garut Diperkuat, Program Digitally Enable District Resmi Diluncurkan

Next Post

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana Beri Respon Kasus PT BDS

Related Posts

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa,  Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial
deHumaniti

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa, Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2026
Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong
deNews

Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

Sabtu, 29 Agustus 2026
HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif
deNews

HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif

Sabtu, 29 Agustus 2026
Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis
deNews

Pramuka Ciamis Siapkan Petugas Protokol Profesional dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026
Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta
deNews

Rp2,24 Triliun Berputar Lewat 3.570 Agen BRILink, BRI Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Purwakarta

Sabtu, 29 Agustus 2026
Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali
deNews

Kabupaten Ciamis Raih Terbaik 3 Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Kosan Pabuaran Ciamis, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Persiba Juara 3 PNM Liga Nusantara Usai Kalahkan PSGC Lewat Drama Adu Pinalti

Kamis, 27 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste