Dejurnal.com, Garut – Koordinator Umum Governance Critical Watch (GCW), Pramudita Nugraha, menyampaikan hasil audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi I dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut yang digelar pada Senin (20/4/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa selama tiga tahun terakhir pihaknya terus mengadvokasi kejelasan status serta peningkatan kesejahteraan para relawan kebersihan.
Menurut Pramudita, dalam pertemuan tersebut aspirasi para relawan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Garut, H.Iman Ali Rahman, beserta jajaran, serta dihadiri pula oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tuntutan kejelasan status kerja relawan yang selama ini belum mendapatkan kepastian.
“Alhamdulillah, dalam audiensi tadi ada komitmen dari pihak DPRD dan DLH bahwa dalam waktu satu bulan ke depan akan disusun mekanisme agar para relawan bisa diakomodasi melalui skema outsourcing, mengacu pada Perbup Nomor 149 Tahun 2023,” ujar Pramudita.
Ia menyebutkan, jawaban tersebut dinilai cukup memuaskan oleh para relawan. Namun demikian, GCW menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut agar tidak kembali menjadi janji tanpa realisasi, sebagaimana yang kerap terjadi sebelumnya.
Lebih lanjut, Pramudita mengungkapkan adanya ketimpangan di lapangan yang memicu kecemburuan sosial di kalangan relawan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat relawan yang telah mengabdi hingga 6 hingga 11 tahun namun belum diangkat, sementara ada pihak lain yang baru bekerja dalam hitungan minggu justru sudah mendapatkan status kerja.
“Ini yang menjadi kegelisahan bersama. Ada relawan yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi belum juga diangkat. Di sisi lain, ada yang baru sebentar sudah mendapat kesempatan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” katanya.
Tak hanya itu, GCW juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak sehat di internal, berupa indikasi pungutan kepada relawan dengan iming-iming pengangkatan kerja melalui Surat Perintah (SP). Nilainya pun bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp20 juta.
Pramudita menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari kesaksian para relawan, meskipun mereka enggan menyampaikan secara langsung karena khawatir akan dampaknya. Oleh karena itu, GCW berencana menindaklanjuti dugaan tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Inspektorat dan mudah-mudahan dalam minggu ini bisa bertemu untuk menyerahkan bukti-bukti awal dari pernyataan para relawan. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan praktik seperti ini bisa dihentikan,” tegasnya.
Terkait data relawan, disebutkan bahwa DLH mencatat ada sekitar 230 orang relawan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 104 orang yang hadir dalam audiensi. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap validitas data yang ada.
Untuk itu, GCW bersama DPRD dan DLH sepakat akan melakukan proses verifikasi dan validasi ulang guna memastikan bahwa data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kita akan lakukan crosscheck bersama, jangan sampai ada data titipan. Kita ingin semua transparan dan adil bagi para relawan yang benar-benar bekerja,” pungkas Pramudita.***Willy
















