• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.

Gerak cepat di bawah komando Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, Purwakarta, Pada Senin (20/4/2026).

BacaJuga :

Milad Ke-4 Wahegar Jadi Momentum Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut

Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.

Kompol Sosialisman M. Natsir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan adanya korban luka yang menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diketahui terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.

Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan pendalaman melalui analisis media sosial yang digunakan para kelompok pelajar sebagai sarana komunikasi dan provokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua kelompok saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 celurit bergagang ungu ±80 cm, 1 samurai bergagang cokelat ±80 cm, 1 gobang warna silver dengan panjang ±1 meter
1 unit sepeda motor Honda Genio No Pol T 5821 JM warna biru atas nama Komarudin Al Afghan, 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol T 2784 RA warna merah putih atas nama Sumaedi.

Korban berinisial RL juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Enjang, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di media sosial.

“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Enjang Sukandi.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.

“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari aksi kekerasan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan

Next Post

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Related Posts

Job Fair Ciamis 2026  Bangkitkan Harapan Tika, Ibu Paruh Baya yang Ingin Kembali Bekerja
deNews

Job Fair Ciamis 2026 Bangkitkan Harapan Tika, Ibu Paruh Baya yang Ingin Kembali Bekerja

Kamis, 4 Juni 2026
Dibuka Kapolres, Journalist Sport Exhibition 2026 Pererat Soliditas Wartawan se-Ciamis
deNews

Dibuka Kapolres, Journalist Sport Exhibition 2026 Pererat Soliditas Wartawan se-Ciamis

Kamis, 4 Juni 2026
Polres Garut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Rp30 Miliar di Cibatu
deNews

Polres Garut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Rp30 Miliar di Cibatu

Kamis, 4 Juni 2026
Milad Ke-4 Wahegar Jadi Momentum Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut
deNews

Milad Ke-4 Wahegar Jadi Momentum Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut

Kamis, 4 Juni 2026
Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu
deNews

Perumdam Tirta Galuh Ramaikan Pepatah Manis, Tebar Hadiah dan Sosialisasikan Promo Sambungan Rp384 Ribu

Kamis, 4 Juni 2026
LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil
deNews

LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil

Rabu, 3 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste