• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.

Gerak cepat di bawah komando Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, Purwakarta, Pada Senin (20/4/2026).

BacaJuga :

“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan

PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial

Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.

Kompol Sosialisman M. Natsir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan adanya korban luka yang menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diketahui terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.

Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan pendalaman melalui analisis media sosial yang digunakan para kelompok pelajar sebagai sarana komunikasi dan provokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua kelompok saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 celurit bergagang ungu ±80 cm, 1 samurai bergagang cokelat ±80 cm, 1 gobang warna silver dengan panjang ±1 meter
1 unit sepeda motor Honda Genio No Pol T 5821 JM warna biru atas nama Komarudin Al Afghan, 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol T 2784 RA warna merah putih atas nama Sumaedi.

Korban berinisial RL juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Enjang, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di media sosial.

“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Enjang Sukandi.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.

“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari aksi kekerasan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan

Next Post

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Related Posts

Razia Gabungan, Cara Polres Purwakarta Persempit Peredaran Narkoba
Hukum dan Kriminal

Razia Gabungan, Cara Polres Purwakarta Persempit Peredaran Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026
Cegah Balap Liar dan Antisipasi Jam Malam Pelajar, Polisi  Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Gelar Patroli
Hukum dan Kriminal

Cegah Balap Liar dan Antisipasi Jam Malam Pelajar, Polisi Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Gelar Patroli

Minggu, 18 Oktober 2026
Pemkab Garut Evaluasi Penanganan Kebakaran TPA Pasir Bajing, Progres Pemadaman Capai 90 Persen
deNews

Pemkab Garut Evaluasi Penanganan Kebakaran TPA Pasir Bajing, Progres Pemadaman Capai 90 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026
“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan
deNews

“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan

Minggu, 18 Oktober 2026
PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial
deNews

PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial

Minggu, 18 Oktober 2026
Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut
deNews

Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut

Minggu, 18 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste