• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Garut, Rifki, menyampaikan berbagai aspirasi penting dalam audiensi bersama anggota DPRD Garut Komisi I dan Komisi IV. Audiensi tersebut berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/4/2026), dengan fokus utama pada isu kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian para nakes.

Saat diwawancarai Dejurnal.com di depan ruang rapat Komisi I, Rifki menegaskan bahwa tuntutan utama yang dibawa dalam audiensi ini mencakup dua hal mendasar. Pertama, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, dan kedua, dorongan agar tenaga kesehatan yang saat ini berstatus P3K paruh waktu dapat dialihkan menjadi P3K penuh waktu.

Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kerja serta peningkatan penghasilan yang lebih layak. Namun demikian, Rifki juga mengakui bahwa jika peralihan tersebut belum memungkinkan, pihaknya tetap membuka ruang solusi lain yang lebih realistis, khususnya melalui kebijakan di lingkup Dinas Kesehatan.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha

Akhir Pekan di Ciamis, Ini Rekomendasi Wisata Seharian yang Sayang Dilewatkan

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Ia menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar tenaga kesehatan dibayar melalui skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Oleh karena itu, pihaknya berharap Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah kebijakan, termasuk kemungkinan pengecualian dari Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan oleh bupati.

Rifki menyoroti bahwa penerapan SSH berdampak pada penurunan penghasilan sejumlah tenaga kesehatan. Sebelumnya, beberapa nakes menerima pendapatan di atas standar tersebut, namun setelah adanya penyesuaian, justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius di lapangan.

“Memang kita harus tetap bersyukur, tapi realitanya kondisi di lapangan tidak mudah. Banyak teman-teman yang sebelumnya sudah menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan lama, sekarang harus menghadapi penurunan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ketimpangan dalam sistem pembayaran. Berdasarkan SSH, terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari jasa pelayanan (jaspel). Sementara itu, komponen jaspel sendiri tidak merata, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada masing-masing individu dan fasilitas layanan kesehatan.

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR), penghasilan tersebut dinilai masih jauh dari kata layak. Selain itu, alokasi anggaran untuk pembayaran tenaga kesehatan juga berbeda-beda di setiap Puskesmas, sehingga menimbulkan ketidakseragaman kesejahteraan.

Dalam audiensi tersebut, Rifki juga mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), khususnya Permenpan Nomor 16 Diktum 7. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tenaga non-ASN yang diangkat menjadi P3K paruh waktu tidak boleh mengalami kerugian secara penghasilan.

Ia mencontohkan, jika sebelumnya seorang tenaga non-ASN menerima gaji sebesar Rp1 juta, maka setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu seharusnya tidak mengalami penurunan. Bahkan jika terjadi penyesuaian, nilainya tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya.

“SSH itu seharusnya menjadi batas minimal terendah, bukan malah menurunkan penghasilan yang sudah ada,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah tenaga kesehatan yang terdampak kebijakan ini, baik di Puskesmas maupun di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.

Melalui audiensi ini, para tenaga kesehatan berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, adil, dan mempertimbangkan realitas di lapangan, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa dibayangi ketidakpastian kesejahteraan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Next Post

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Related Posts

Kepercayaan Nasional untuk Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi Jadi Waketum PP BKMM-DMI Dilantik Jusuf Kalla
deNews

Kepercayaan Nasional untuk Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi Jadi Waketum PP BKMM-DMI Dilantik Jusuf Kalla

Minggu, 19 Juli 2026
Sekda Ciamis Dukung Pengolahan Eceng Gondok Leuwi Keris untuk Pertanian Organik dan UMKM
deNews

Sekda Ciamis Dukung Pengolahan Eceng Gondok Leuwi Keris untuk Pertanian Organik dan UMKM

Minggu, 19 Juli 2026
GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik
deNews

GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik

Minggu, 19 Juli 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha

Minggu, 19 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Akhir Pekan di Ciamis, Ini Rekomendasi Wisata Seharian yang Sayang Dilewatkan

Minggu, 19 Juli 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM
deNews

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Sabtu, 18 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Jumat, 18 Juli 2025

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste