• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Garut, Rifki, menyampaikan berbagai aspirasi penting dalam audiensi bersama anggota DPRD Garut Komisi I dan Komisi IV. Audiensi tersebut berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/4/2026), dengan fokus utama pada isu kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian para nakes.

Saat diwawancarai Dejurnal.com di depan ruang rapat Komisi I, Rifki menegaskan bahwa tuntutan utama yang dibawa dalam audiensi ini mencakup dua hal mendasar. Pertama, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, dan kedua, dorongan agar tenaga kesehatan yang saat ini berstatus P3K paruh waktu dapat dialihkan menjadi P3K penuh waktu.

Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kerja serta peningkatan penghasilan yang lebih layak. Namun demikian, Rifki juga mengakui bahwa jika peralihan tersebut belum memungkinkan, pihaknya tetap membuka ruang solusi lain yang lebih realistis, khususnya melalui kebijakan di lingkup Dinas Kesehatan.

BacaJuga :

Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan

H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat

Mistar Gawang Gagalkan Peluang PSIS di Kandang PSGC

Ia menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar tenaga kesehatan dibayar melalui skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Oleh karena itu, pihaknya berharap Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah kebijakan, termasuk kemungkinan pengecualian dari Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan oleh bupati.

Rifki menyoroti bahwa penerapan SSH berdampak pada penurunan penghasilan sejumlah tenaga kesehatan. Sebelumnya, beberapa nakes menerima pendapatan di atas standar tersebut, namun setelah adanya penyesuaian, justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius di lapangan.

“Memang kita harus tetap bersyukur, tapi realitanya kondisi di lapangan tidak mudah. Banyak teman-teman yang sebelumnya sudah menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan lama, sekarang harus menghadapi penurunan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ketimpangan dalam sistem pembayaran. Berdasarkan SSH, terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari jasa pelayanan (jaspel). Sementara itu, komponen jaspel sendiri tidak merata, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada masing-masing individu dan fasilitas layanan kesehatan.

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR), penghasilan tersebut dinilai masih jauh dari kata layak. Selain itu, alokasi anggaran untuk pembayaran tenaga kesehatan juga berbeda-beda di setiap Puskesmas, sehingga menimbulkan ketidakseragaman kesejahteraan.

Dalam audiensi tersebut, Rifki juga mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), khususnya Permenpan Nomor 16 Diktum 7. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tenaga non-ASN yang diangkat menjadi P3K paruh waktu tidak boleh mengalami kerugian secara penghasilan.

Ia mencontohkan, jika sebelumnya seorang tenaga non-ASN menerima gaji sebesar Rp1 juta, maka setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu seharusnya tidak mengalami penurunan. Bahkan jika terjadi penyesuaian, nilainya tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya.

“SSH itu seharusnya menjadi batas minimal terendah, bukan malah menurunkan penghasilan yang sudah ada,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah tenaga kesehatan yang terdampak kebijakan ini, baik di Puskesmas maupun di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.

Melalui audiensi ini, para tenaga kesehatan berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, adil, dan mempertimbangkan realitas di lapangan, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa dibayangi ketidakpastian kesejahteraan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Next Post

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Related Posts

“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan
deNews

“Koran… Koran…!” Teriakan Loper Koran yang Kini Tinggal Kenangan

Minggu, 18 Oktober 2026
PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial
deNews

PKB Garut Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Bidik 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kader Potensial

Minggu, 18 Oktober 2026
Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut
deNews

Delapan Tahun Cetak Talenta Muda, SSB Putra Asgar Bidik Liga 3 dan Perkuat Pembinaan Sepak Bola Garut

Minggu, 18 Oktober 2026
Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan
deNews

Oleh Soleh Dorong Pers Garut Lebih Profesional dan Independen, Sinergi Media hingga Ancaman Siber Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026
H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat
deNews

H. Oleh Soleh Dorong PKB Garut Perkuat Konsolidasi, Kawal Infrastruktur dan Hadir Langsung di Tengah Persoalan Rakyat

Sabtu, 17 Oktober 2026
Mistar Gawang Gagalkan Peluang PSIS di Kandang PSGC
deNews

Mistar Gawang Gagalkan Peluang PSIS di Kandang PSGC

Sabtu, 17 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste