• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Nakes Garut Suarakan Kesejahteraan: Dorong Status Penuh Waktu dan Penyesuaian Penghasilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Garut, Rifki, menyampaikan berbagai aspirasi penting dalam audiensi bersama anggota DPRD Garut Komisi I dan Komisi IV. Audiensi tersebut berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/4/2026), dengan fokus utama pada isu kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian para nakes.

Saat diwawancarai Dejurnal.com di depan ruang rapat Komisi I, Rifki menegaskan bahwa tuntutan utama yang dibawa dalam audiensi ini mencakup dua hal mendasar. Pertama, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, dan kedua, dorongan agar tenaga kesehatan yang saat ini berstatus P3K paruh waktu dapat dialihkan menjadi P3K penuh waktu.

Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kerja serta peningkatan penghasilan yang lebih layak. Namun demikian, Rifki juga mengakui bahwa jika peralihan tersebut belum memungkinkan, pihaknya tetap membuka ruang solusi lain yang lebih realistis, khususnya melalui kebijakan di lingkup Dinas Kesehatan.

BacaJuga :

Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut

Sat Samapta Polres Garut Bersihkan Material Bekas Banjir di Wilayah Desa Suci Karangpawitan

Rapat Paripurna HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Momentum Perbaikan Kualitas Hidup

Ia menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar tenaga kesehatan dibayar melalui skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Oleh karena itu, pihaknya berharap Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah kebijakan, termasuk kemungkinan pengecualian dari Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan oleh bupati.

Rifki menyoroti bahwa penerapan SSH berdampak pada penurunan penghasilan sejumlah tenaga kesehatan. Sebelumnya, beberapa nakes menerima pendapatan di atas standar tersebut, namun setelah adanya penyesuaian, justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius di lapangan.

“Memang kita harus tetap bersyukur, tapi realitanya kondisi di lapangan tidak mudah. Banyak teman-teman yang sebelumnya sudah menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan lama, sekarang harus menghadapi penurunan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ketimpangan dalam sistem pembayaran. Berdasarkan SSH, terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari jasa pelayanan (jaspel). Sementara itu, komponen jaspel sendiri tidak merata, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada masing-masing individu dan fasilitas layanan kesehatan.

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR), penghasilan tersebut dinilai masih jauh dari kata layak. Selain itu, alokasi anggaran untuk pembayaran tenaga kesehatan juga berbeda-beda di setiap Puskesmas, sehingga menimbulkan ketidakseragaman kesejahteraan.

Dalam audiensi tersebut, Rifki juga mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), khususnya Permenpan Nomor 16 Diktum 7. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tenaga non-ASN yang diangkat menjadi P3K paruh waktu tidak boleh mengalami kerugian secara penghasilan.

Ia mencontohkan, jika sebelumnya seorang tenaga non-ASN menerima gaji sebesar Rp1 juta, maka setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu seharusnya tidak mengalami penurunan. Bahkan jika terjadi penyesuaian, nilainya tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya.

“SSH itu seharusnya menjadi batas minimal terendah, bukan malah menurunkan penghasilan yang sudah ada,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jumlah tenaga kesehatan yang terdampak kebijakan ini, baik di Puskesmas maupun di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.

Melalui audiensi ini, para tenaga kesehatan berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak, adil, dan mempertimbangkan realitas di lapangan, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa dibayangi ketidakpastian kesejahteraan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Next Post

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Related Posts

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Garut Clean Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing
deNews

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Garut Clean Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Senin, 20 April 2026
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Senin, 20 April 2026
Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan
deNews

Sekda Garut Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana dan Percepatan Penanganan

Senin, 20 April 2026
Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut
deNews

Ayah Kandung Yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya Berhasil Ditahan Polres Garut

Senin, 20 April 2026
Sat Samapta Polres Garut Bersihkan Material Bekas Banjir di Wilayah Desa Suci Karangpawitan
deNews

Sat Samapta Polres Garut Bersihkan Material Bekas Banjir di Wilayah Desa Suci Karangpawitan

Senin, 20 April 2026
Rapat Paripurna HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Momentum Perbaikan Kualitas Hidup
deNews

Rapat Paripurna HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Momentum Perbaikan Kualitas Hidup

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste