CIAMIS, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik melalui peluncuran inovasi GASPOL PAKTA MANIS (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis).
Dirancang untuk mempercepat penerbitan Akta Perkawinan sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen penting tersebut di kalangan masyarakat.
Inovasi tersebut menjadi langkah strategis Disdukcapil Ciamis dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan dan memastikan setiap perkawinan yang sah tercatat secara resmi oleh negara.
Kehadiran GASPOL PAKTA MANIS juga diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam proses pencatatan perkawinan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., M.M., mengatakan bahwa Akta Perkawinan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi bukti legalitas perkawinan yang diakui negara sekaligus menjadi dasar perlindungan berbagai hak keperdataan keluarga.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki Akta Perkawinan meskipun telah melangsungkan perkawinan secara sah sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan lahirnya inovasi GASPOL PAKTA MANIS.
“Melalui GASPOL PAKTA MANIS, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Akta Perkawinan bukan hanya dokumen administrasi, tetapi merupakan instrumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan keluarganya,” ujar Yayan.
Ia menambahkan, kepemilikan Akta Perkawinan memiliki dampak luas terhadap berbagai pelayanan administrasi kependudukan lainnya, termasuk dalam penerbitan dokumen keluarga, pencatatan kelahiran anak, hingga pemenuhan hak-hak sipil warga negara.
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Setiadi, S.IP., M.M., dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Ciamis Tahap I Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut mendapat arahan dan pendampingan langsung dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis sebagai mentor.
Agus Setiadi menjelaskan, GASPOL PAKTA MANIS lahir dari hasil identifikasi terhadap masih rendahnya kepemilikan Akta Perkawinan pada sebagian masyarakat non-Muslim di Kabupaten Ciamis.
Padahal, pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif yang memiliki konsekuensi hukum dan perlindungan hak bagi seluruh anggota keluarga.
“Program ini tidak hanya berfokus pada percepatan penerbitan dokumen, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan. Kami ingin memastikan setiap perkawinan yang telah sah dapat segera tercatat secara resmi dan memperoleh pengakuan negara,” kata Agus.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Disdukcapil Ciamis melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan koordinasi dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan, penyederhanaan alur pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penerbitan Akta Perkawinan.
Selain mempermudah masyarakat, inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas data kependudukan Kabupaten Ciamis.
Data yang lebih akurat dan mutakhir akan mendukung penyusunan kebijakan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah yang berbasis data kependudukan.
GASPOL PAKTA MANIS menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Disdukcapil Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan semangat Disdukcapil PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki Akta Perkawinan sebagai dokumen hukum yang sah, sehingga hak-hak keperdataan setiap keluarga dapat terlindungi dengan baik.
Dengan mengusung slogan “Sah di Agama, Tercatat di Negara, Keluarga Bahagia, Hak Terjamin”, GASPOL PAKTA MANIS diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Ciamis yang tertib administrasi kependudukan, sadar hukum, serta memperoleh perlindungan hak sipil secara optimal. (Nay Sunarti)











