• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

bydejurnalcom
Minggu, 3 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

Rizki Firmansyah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Aroma busuk mafia tanah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu kini semakin menyengat. M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemerhati Reporma Agraria Indonesia sekaligus Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, secara resmi menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berhenti “main aman” di ranah korupsi dan segera membuka kotak pandora Tindak Pidana Umum terhadap para aktor intelektual.

Rizky menunjuk hidung ada otak di balik skandal manipulasi data tanah yang merugikan negara dan rakyat hingga ratusan miliar rupiah.

“Mereka tidak bekerja sendiri dalam mengendalikan “tangan-tangan kotor” di birokrasi, mulai dari mantan Kepala Desa hingga oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang,” tandasnya.

BacaJuga :

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Sutradara dan Juru Tulis: Kolaborasi “Arisan Haram” Dalam narasi yang disampaikan Rizky, kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana hukum bisa “dipesan” sesuai keinginan pemodal.”Kita sedang melihat sebuah orkestra kejahatan yang sangat rapi.

Ada sang sutradara sekaligus penyandang dana. Lalu ada mantan kepala desa yang berperan menjadi juru tulis ‘fiksi’ dengan menciptakan Leter C bodong dari alam gaib. 

Terakhir, oknum pegawai BPN Sumedang bertugas melegalkan barang palsu tersebut seolah-olah asli demi administrasi pencairan dana ganti rugi,” ucap Rizky dengan nada satir dalam keterangannya. Minggu (3/05/2026).

Rizky pun menyindir betapa saktinya pena mantan Kades yang mampu mengubah riwayat tanah rakyat dalam sekejap hanya demi memenuhi syahwat bisnis sang pengusaha. 

“Leter C yang seharusnya menjadi dokumen sakral penjaga hak rakyat, di tangan mantan kades dan atas perintah sang sutradara, berubah menjadi kertas coret-coret tanpa harga diri,” tuturnya.

Rizky mendesak kasus ini dibawa ke ranah Pidana Umum (Pasal 263 KUHP) karena penanganan kasus melalui jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saja tidaklah cukup. Rizky mendesak Polri untuk segera menggunakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat secara tegas.

Kalau hanya diusut korupsinya, mereka mungkin masih bisa tertawa sambil menghitung sisa hasil jarahan di balik jeruji. Tapi jika Pidana Umum ditegakkan, maka dokumen Leter C bodong itu secara sah dinyatakan palsu oleh pengadilan, dan seluruh sertifikat yang muncul darinya harus dibatalkan demi hukum. 

“Rakyat butuh kepastian bahwa tanah mereka tidak bisa dirampas hanya dengan modal tanda tangan palsu dan kongkalikong meja kantor,” ungkapnya.

Soroti kejanggalan dana Rp193,6 Miliar, Rizky membeberkan adanya dugaan “pemufakatan jahat” dalam pencairan dana konsinyasi tol senilai Rp193,6 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir deras ke sang sutradara di saat proses hukum masih berjalan remang-remang, sementara ahli waris yang sah (Keluarga Udju/Roni Riswara dkk) yang memegang putusan Kasasi Mahkamah Agung justru terabaikan.

“Ini lelucon hukum yang paling menyedihkan. Bagaimana mungkin dana ratusan miliar dicairkan kepada pihak yang dokumennya terindikasi hasil ‘sulap’? Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK dan meminta Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung memeriksa pimpinan PN Sumedang. Jangan sampai wajah peradilan kita tercoreng oleh bau uang mafia,” pungkas Rizky. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Next Post

Syukuri Jalan mulus Warga Desa Pasanggrahan Purwakarta Gelar Festival 1000 Kastrol Nasi Liwet

Related Posts

Kloter 22 Jamaah Haji Garut Tiba dengan Selamat, Seluruh Jamaah Pulang dalam Kondisi Sehat
deNews

Kloter 22 Jamaah Haji Garut Tiba dengan Selamat, Seluruh Jamaah Pulang dalam Kondisi Sehat

Rabu, 17 Juni 2026
Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional
deNews

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional

Rabu, 17 Juni 2026
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas
deNews

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas

Rabu, 17 Juni 2026
HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste