• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

bydejurnalcom
Minggu, 3 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

Rizki Firmansyah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Aroma busuk mafia tanah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu kini semakin menyengat. M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemerhati Reporma Agraria Indonesia sekaligus Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, secara resmi menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berhenti “main aman” di ranah korupsi dan segera membuka kotak pandora Tindak Pidana Umum terhadap para aktor intelektual.

Rizky menunjuk hidung ada otak di balik skandal manipulasi data tanah yang merugikan negara dan rakyat hingga ratusan miliar rupiah.

“Mereka tidak bekerja sendiri dalam mengendalikan “tangan-tangan kotor” di birokrasi, mulai dari mantan Kepala Desa hingga oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang,” tandasnya.

BacaJuga :

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sutradara dan Juru Tulis: Kolaborasi “Arisan Haram” Dalam narasi yang disampaikan Rizky, kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana hukum bisa “dipesan” sesuai keinginan pemodal.”Kita sedang melihat sebuah orkestra kejahatan yang sangat rapi.

Ada sang sutradara sekaligus penyandang dana. Lalu ada mantan kepala desa yang berperan menjadi juru tulis ‘fiksi’ dengan menciptakan Leter C bodong dari alam gaib. 

Terakhir, oknum pegawai BPN Sumedang bertugas melegalkan barang palsu tersebut seolah-olah asli demi administrasi pencairan dana ganti rugi,” ucap Rizky dengan nada satir dalam keterangannya. Minggu (3/05/2026).

Rizky pun menyindir betapa saktinya pena mantan Kades yang mampu mengubah riwayat tanah rakyat dalam sekejap hanya demi memenuhi syahwat bisnis sang pengusaha. 

“Leter C yang seharusnya menjadi dokumen sakral penjaga hak rakyat, di tangan mantan kades dan atas perintah sang sutradara, berubah menjadi kertas coret-coret tanpa harga diri,” tuturnya.

Rizky mendesak kasus ini dibawa ke ranah Pidana Umum (Pasal 263 KUHP) karena penanganan kasus melalui jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saja tidaklah cukup. Rizky mendesak Polri untuk segera menggunakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat secara tegas.

Kalau hanya diusut korupsinya, mereka mungkin masih bisa tertawa sambil menghitung sisa hasil jarahan di balik jeruji. Tapi jika Pidana Umum ditegakkan, maka dokumen Leter C bodong itu secara sah dinyatakan palsu oleh pengadilan, dan seluruh sertifikat yang muncul darinya harus dibatalkan demi hukum. 

“Rakyat butuh kepastian bahwa tanah mereka tidak bisa dirampas hanya dengan modal tanda tangan palsu dan kongkalikong meja kantor,” ungkapnya.

Soroti kejanggalan dana Rp193,6 Miliar, Rizky membeberkan adanya dugaan “pemufakatan jahat” dalam pencairan dana konsinyasi tol senilai Rp193,6 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir deras ke sang sutradara di saat proses hukum masih berjalan remang-remang, sementara ahli waris yang sah (Keluarga Udju/Roni Riswara dkk) yang memegang putusan Kasasi Mahkamah Agung justru terabaikan.

“Ini lelucon hukum yang paling menyedihkan. Bagaimana mungkin dana ratusan miliar dicairkan kepada pihak yang dokumennya terindikasi hasil ‘sulap’? Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK dan meminta Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung memeriksa pimpinan PN Sumedang. Jangan sampai wajah peradilan kita tercoreng oleh bau uang mafia,” pungkas Rizky. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Next Post

Syukuri Jalan mulus Warga Desa Pasanggrahan Purwakarta Gelar Festival 1000 Kastrol Nasi Liwet

Related Posts

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama
deNews

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama

Minggu, 6 September 2026
Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis
deNews

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Sabtu, 5 September 2026
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan
deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Sabtu, 5 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?
deNews

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste