• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan  BMD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi memandang Rancangab Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki posisi strategis dalam tata kelola aset yang selama ini menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah.

Karenanya, menurut politisi PKB ini, pengelolaan aset tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena ini, terkait aset daerah maka kita pastikan Perda BMD nanti harus benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik. Pengelolaan aset harus memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bandung,” kata Reni di Soreang, Selasa 5 Mei 2026.

BacaJuga :

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora

Oleh karenanya, tandas Reni putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menambah waktu pembahasan raperda pengelolaan BMD, yaitu untuk memberi ruang pada Panitia Khusus (Pansus) 2 agar menyempurnakan sejumlah klausul dan mengakomodir berbagai masukan yang berkembang.

“Putusan Bamus itu merupakan langkah strategis untuk memberikan ruang kepada Pansus 2 agar menyempurnakan materi pembahasan, karena ada masukan penting yang harus dituangkan dan disempurnakan dalam raperda ini,” tuturnya.

Proses legislasi, lanjut Renie harus tetap terbuka ruang terhadap berbagai aspirasi, baik yang datang dari masyarakat maupun dari unsur pimpinan DPRD.

Menurut dia, seluruh masukan, menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan implementatif.

Renie mengungkapkan, salah satu fokus pembahasan yang sedang diperdalam Pansus 2 adalah terkait pemetaan aset, legalitas aset, serta optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Termasuk pembahasan mengenai aset yang berada di luar wilayah Kabupaten Bandung, seperti lahan di Arcamanik, Kota Bandung maupun aset strategis yang selama ini memerlukan kejelasan status dan pola pengelolaannya.

“Untuk itu, kerja Pansus 2 diperpanjang. Terkait waktunya, sesuai ketetapan tata tertib DPRD, ” tegas Renie yang saat itu didampingi Ketua Pansus 2 DPRD, Dadang Suryana. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun

Next Post

Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS
deNews

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Minggu, 20 September 2026
NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR
deNews

NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR

Minggu, 20 September 2026
Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis
deNews

Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis

Minggu, 20 September 2026
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia
deNews

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Minggu, 20 September 2026
Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis
deNews

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Minggu, 20 September 2026
Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora
deNews

Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste