• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Ini Alasan Bamus Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Pengelolaan  BMD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi memandang Rancangab Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki posisi strategis dalam tata kelola aset yang selama ini menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah.

Karenanya, menurut politisi PKB ini, pengelolaan aset tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena ini, terkait aset daerah maka kita pastikan Perda BMD nanti harus benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik. Pengelolaan aset harus memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bandung,” kata Reni di Soreang, Selasa 5 Mei 2026.

BacaJuga :

Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi

Ketua Pansus 2 DPRD H. Dadang Suryana, Raperda BMD Harus Kuat dan Efektif

Formagat Usulkan Nama “Galendo” untuk Mess Pemda Ciamis Dinilai Sarat Identitas Daerah

Oleh karenanya, tandas Reni putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menambah waktu pembahasan raperda pengelolaan BMD, yaitu untuk memberi ruang pada Panitia Khusus (Pansus) 2 agar menyempurnakan sejumlah klausul dan mengakomodir berbagai masukan yang berkembang.

“Putusan Bamus itu merupakan langkah strategis untuk memberikan ruang kepada Pansus 2 agar menyempurnakan materi pembahasan, karena ada masukan penting yang harus dituangkan dan disempurnakan dalam raperda ini,” tuturnya.

Proses legislasi, lanjut Renie harus tetap terbuka ruang terhadap berbagai aspirasi, baik yang datang dari masyarakat maupun dari unsur pimpinan DPRD.

Menurut dia, seluruh masukan, menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan implementatif.

Renie mengungkapkan, salah satu fokus pembahasan yang sedang diperdalam Pansus 2 adalah terkait pemetaan aset, legalitas aset, serta optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Termasuk pembahasan mengenai aset yang berada di luar wilayah Kabupaten Bandung, seperti lahan di Arcamanik, Kota Bandung maupun aset strategis yang selama ini memerlukan kejelasan status dan pola pengelolaannya.

“Untuk itu, kerja Pansus 2 diperpanjang. Terkait waktunya, sesuai ketetapan tata tertib DPRD, ” tegas Renie yang saat itu didampingi Ketua Pansus 2 DPRD, Dadang Suryana. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Astaghfirullah! Kakek Tiri di Subang Diduga Rusak 4 Cucu Sendiri, Aksi Bejat Terbongkar Setelah Bertahun-tahun

Next Post

Kebijakan Zakat ASN di Ciamis Tuai Polemik, Soal Nisab Jadi Sorotan

Related Posts

Wakil Ketua DPR RI Cucun Aprisiasi Kinerja Kades Sukamenak Margahayu, Ini Alasannya
deNews

Wakil Ketua DPR RI Cucun Aprisiasi Kinerja Kades Sukamenak Margahayu, Ini Alasannya

Kamis, 7 Mei 2026
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS
deNews

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS

Kamis, 7 Mei 2026
Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah
deNews

Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah

Kamis, 7 Mei 2026
Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi
deNews

Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi

Kamis, 7 Mei 2026
Ketua Pansus 2 DPRD H. Dadang Suryana, Raperda BMD Harus  Kuat dan  Efektif
deNews

Ketua Pansus 2 DPRD H. Dadang Suryana, Raperda BMD Harus Kuat dan Efektif

Kamis, 7 Mei 2026
Formagat Usulkan Nama “Galendo” untuk Mess Pemda Ciamis Dinilai Sarat Identitas Daerah
deNews

Formagat Usulkan Nama “Galendo” untuk Mess Pemda Ciamis Dinilai Sarat Identitas Daerah

Kamis, 7 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste